BPN Sergai Diduga Terima Gratifikasi hingga Dana CSR dari PT Soeloeng Laoet

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 November 2022 17:53 WIB
Serdang Bedagai, MI - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Serdang Bedagai (Sergai) yakni LSM Penjara, LSM BAKKIN dan LSM Sedulur Jokowi mulai geram dengan perlakuan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sergai Ridwan dan Kasi Ukur BPN Marsel. Kekesalan tersebut muncul lantaran dua pemilik nama itu, diduga melakukan gratifikasi dan telah menerima sejumlah uang ratusan juta rupiah. Yang disebut sebagai penerima dana CSR dari perusahaan PT SOELOENG LAOET yang saat ini sedang bersengketa terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU). Sujarwo yang mewakili LSM, mengatakan, saat ini PT SOELOENG LAOET sedang bersengketa lahan HGU dengan masyarakat yakni, Kelompok Tani (KT) Rampah. Pihaknya juga menerima bukti oknum pejabat BPN Sergai saat membagikan uang yang diduga pemberian perusahaan tersebut. "Saya berani mengatakan dugaan gratifikasi itu karena ada bukti pengakuan dari tukang ukur yang tidak mau disebut namanya," kata Sujarwo kepada Monitor Indonesia, Minggu (13/11). "Video Kasi Ukur Marsel lagi membagi bagi uang dikantornya, yang bersumber dari pihak perusahaan tersebut. Tukang ukur juga mengakui bahwa mereka terima uang dari perusahaan tsb melalui Marsel," imbuhnya. Dirinya juga menjelaskan, terkait penyalahgunaan CSR perusahaan PT SOELOENG LAOET yang seharusnya masyarakat sebagai penerima, malah pihak BPN yang diberikan diduga dalam bentuk pemasangan walpaper ruangan. "Tukang ukur mengakui ruangan pengukuran mereka & ruangan Kepala BPN Sergai sudah dapat bantuan Wallpaper dari perusahaan tsb dan bantuan bantuan lainnya," pungkasnya Menurut Sujarwo, oknum pejabat BPN Sergai itu sangat keterlaluan, tidak ada rasa kasihan kepada masyarakat tani yang lahan mareka masih sengketa dengan perusahaan itu. Oknum tersebut malah asyik bagi-bagi uang dan terkesan memanfaatkan persoalan masyarakat untuk kepentingan pribadi. Saat ini, kata Sujarwo sejumlah lembaga tersebut telah melaporkan kedua oknum pejabat BPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan salah satu bukti video percakapan oknum kasi ukur saat membagikan uang yang diduga pemberian perusahaan tersebut. Sujarwo berharap, dengan adanya kejadian ini, APH Sergai agar tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan, serta Kementerian BPN RI mendengar keluhan masyarakat.