Akibat Banjir dan Longsor, DPUBM Kabupaten Malang Lakukan Klasifikasi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 November 2022 20:27 WIB
Kabupaten Malang, MI – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang saat ini lakukan klasifikasi disejumlah titik kerusakan infrastruktur jalan maupun jembatan akibat banjir dan longsor. Suwiknyo selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas DPUBM Kabupaten Malang mengatakan, curah hujan yang cukup tinggi mengakibatkan banjir dan longsor sehingga kondisi jalan rusak dan jembatan maupun plengsengan ambrol. “Banyak jalan dan jembatan menjadi rusak, maupun beberapa plengsengan juga ambrol akibat diterjang banjir, salah satunya kondisi jalan di Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjingwetan dan plengsengan jabatan Pelangi di Kecamatan Bantur. Sedangkan jembatan Sidoasri Kecamatan Sumbermanjingwetan (Sumawe) juga putus,” terangnya, Senin, (14/11). Menurut Suwiknyo, selain beberapa kondisi jalan dan dua jembatan tersebut, beberapa infrastruktur jalan di Desa Tumpakrejo Kecamatan Kalipare juga rusak akibat bencana bencana tersebut. “Untuk menindaklanjuti pelaksanaan pembangunan tersebut, kami sudah mengusulkan bantuan anggaran ke Pemprov Jatim dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pasalnya kalau mengandalkan keuangan daerah tak cukup,” jelasnya. Ia melanjutkan, setelah dilakukan klasifikas terdapat sekitar 10 jembatan mengalami kerusakan, baik ringan, sedang, dan berat. “Kami masih terus melakukan klasifikasi, baik di jalan poros diwilayah Kabupaten Malang dan jalan desa yang mengalami kerusakan sedang dan berat,” tegasnya. Untuk itu, Suwiknyo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Telah mengusulkan bantuan untuk perbaikan infrastruktur tersebut. Jika usulan tidak dikabulkan, maka Pemkab Malang akan melakukan perbaikan dengan menggunakan APBD 2023, karena bencana itu terjadi ketika proses Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022 sudah digedok dan dievaluasi oleh Gubernur jatim. “Saat ini, kami pakai anggaran seadaanya untuk perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang bersifat urgensi. Jika semua usulan anggaran yang kami ajukan dikabulkan, maka insya Allah tahun depan wilayah terdampak bisa pulih. Namun, usulan rehabilitasi itu juga kami dorong juga di APBD tahun 2023,” tutupnya. (MI/Rina Sugeng Yuliani) #DPUBM Kabupaten Malang