PNS Pemprov Maluku Utara Satu Suara Tuntut Pembayaran TPP Saat Apel Bersama

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 13 Februari 2023 14:37 WIB
Sofifi, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara ternyata masih menunggak pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 3 bulan, yakni bulan November dan Desember 2022, serta bulan Januari 2023. Alhasil, dari tunggakkan tersebut membuat ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kompak satu suara untuk mendesak kepada Pemprov Malut agar segera membayar TPP pegawai. Kekompakan PNS Pemprov Maluku Utara untuk menyuarakan haknya agar dibayar ini terlihat pada saat apel bersama di halaman kantor Gubernur Maluku Utara, di Sofifi, Senin (13/2). Apel bersama yang di pimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Abuhari Hamzah pada kesempatan itu menanggapi datar soal tuntutan pegawai Pemprov Maluku Utara itu. Ia mengatakan, bahwa tunggakkan TPP pegawai selama 3 bulan tersebut tetap akan dibayar. Namun yang paling penting menurutnya saat ini pegawai Pemprov Maluku Utara telah terbantukan dengan adanya kapal cepat dengan rute Ternate-Sofifi, sehingga dari sisi biaya transportasi bisa menghemat pengeluaran pegawai. “TPP tetap di bayar. Yang penting penghubung dari Ternate ke Sofifi sudah ada kapal cepat,” jelasnya. (Rais Dero) #PNS Pemprov Maluku Utara