Wanita di Pematang Siantar Sumut Sembunyikan 21 Paket Sabu dalam Bra

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 13 Februari 2023 14:00 WIB
Pematang Siantar, MI - Polisi mengamankan seorang wanita berinisial MS (49), warga Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara (Sumut). MS diamankan usai kedapatan menyembunyikan 21 paket sabu di dalam bra yang ia kenakan. Kasi Humas Polres Siantar AKP Rusdi Yahya mengatakan, MS ditangkap saat berada di salah satu rumah di jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan. Ia menyebut pihaknya sebelumnya telah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas MS sebagai pengedar barang haram itu. Saat ditangkap, petugas pun menyuruh MS untuk mengeluarkan narkoba yang disimpannya. "MS mengeluarkan sebuah kaos kaki yang di dalamnya ada 21 paket sabu, dengan berat brutto 5,83 gram dari dalam bra yang digunakannya," kata Rusdi, Senin (13/2). Adapun MS mengaku membeli sabu itu dari warga Tebing Tinggi. Sementara itu, MS kini ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar untuk proses hukum lebih lanjut.