DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian LKPJ Walikota Tahun 2022

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 3 Maret 2023 20:51 WIB
Blitar, MI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Blitar tahun 2022 di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Jumat (3/3/2023). Segenap anggota DPRD Kota Blitar, Sekretaris Daerah Kota Blitar, perwakilan jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah serta staf dan tenaga ahli hadir pada kegiatan itu. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim dengan didampingi Wakil Ketua Agus Zunaidi dan Elly Hidayah Vitnawati. Ketua DPRD Syahrul Alim menyampaikan, berdasarkan Peraturan DPRD Kota Blitar Nomor 1/2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Blitar, rapat paripurna kali ini tidak untuk mengambil keputusan, maka rapat paripurna dapat dilaksanakan tanpa harus memenuhi kuorum. Dia menjelaskan, pelaksanaan Rapat Paripurna hari ini merupakan amanah dari Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. “Yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya. Syahrul Alim menjelaskan, pihaknya belum bisa memberikan penilaian terhadap LKPJ Walikota Blitar Santoso di tahun 2022. Untuk itu, kata dia, DPRD Kota Blitar membentuk panitia khusus yang bertugas membahas dan memberikan rekomendasi atas LKPJ Walikota Blitar Santoso tahun 2022. "Nanti poin-poinnya akan dijawab pansus setelah pembahasan. Kalau sekilas kita menilai sudah sesuai dengan program sebelumnya dan bisa dikatakan baik. Cuma secara detailnya kan kita belum tahu kendala apa saja dalam penerapan program tadi," kata Syahrul. Sementara itu, Wali Kota Santoso dalam kesempatan itu menyampaikan secara rinci program-program yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2022, termasuk program yang telah dilaksanakan oleh OPD, sekaligus perhargaan yang berhasil diraih Pemerintah Kota Blitar. “Untuk laporan selengkapnya, sudah kita tuangkan ke dalam laporan LKPJ, selanjutnya dilaksanakan pembahasan oleh legislatif,” jelasnya. (JK)