Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap Terkait Robot Trading

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 8 Maret 2023 11:46 WIB
Jakarta, MI - Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ditangkap oleh Polresta Malang Kota. Wahyu merupakan founder robot trading Auto Trade Gold (ATG). Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto membenarkan perihal penangkapan itu. Wahyu kini ditahan di Mapolresta Malang Kota. "Benar bahwa WK (Wahyu Kenzo) sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," kata Budi. Budi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Namun, ia memastikan semua akan dijelaskan saat konferensi pers di Polda Jatim. "Siang ini jam 13.00 WIB akan dirilis Bapak Kapolda di Bid Humas Polda Jawa Timur," ujarnya. Kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama, sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan itu, sebanyak 141 investor diduga menjadi korban dengan kerugian lebih dari Rp15 miliar. Adi Gunawan, perwakilan pengacara korban, menyampaikan laporan tersebut tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM. "Sebelumnya kami telah melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari Bersama. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan. Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum dan kami laporkan ke Mabes Polri Sabtu lalu," kata Adi Gunawan dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).