2 Wanita di Sumbar yang Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut, Ternyata Bukan Pemandu Karaoke
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
14 April 2023 09:47 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Dua wanita yang menjadi korban persekusi oleh sejumlah warga di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), ternyata bukan pemandu karaoke melainkan hanya pengunjung kafe.
"Dua orang itu hanya pengunjung, bukan pemandu karaoke seperti dugaan awal. Hal ini kami dapati setelah melakukan penyelidikan," kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono saat konferensi pers, Kamis (13/4).
Novianto mejelaskan kedua korban saat itu datang ke kafe untuk menikmati musik dan bersantai. Saat sedang asyik berbincang, tiba-tiba sejumlah pemuda datang dan langsung menyeret korban ke pantai.
"Sejumlah pemuda tersebut menyeret dua orang perempuan korban untuk direndam di laut. Selain itu, korban juga mendapatkan pelecehan seksual dari pelaku," ujarnya.
"Dari video yang kami dapati, pelaku melucuti pakaian korban hingga bugil dan ada yang melakukan perekam video," imbuhnya.
Kemudian, korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Pesisir Selatan pada Minggu (9/4). Hal itu karena video korban yang sudah tersebar luas di grup WhatsApp dan sosial media.
"Korban merasa dirugikan dan membuat laporan kepada kami. Tentunya kami sebagai petugas tidak bisa diam," kata Novianto.
Novianto menjelaskan, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi. Ia juga mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara.
Dari gelar perkara, kata Novianto, penyidik melihat dari tiga aspek yaitu Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), lalu KUHP dan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Transaksi Elektronik.
“Kami akan tangkap seluruh pelakunya, tidak ampun,” tegasnya.
Novianto pun menghimbau masyarakat agar menghargai hak-hak setiap orang dan jangan main hakim sendiri.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Polri Diinjak-injak dalam Kasus Afif Maulana, Kapolri Didesak Evaluasi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapolri-kecelakaan-tol-japek-km58.webp)
Polri Diinjak-injak dalam Kasus Afif Maulana, Kapolri Didesak Evaluasi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono
7 Juli 2024 04:39 WIB
Hukum
![Tegas! Ketua DPR Turun Tangan Desak APH Segera Tuntaskan Kasus Afif Maulana Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpr-puan-maharani-foto-midhanis.webp)
Tegas! Ketua DPR Turun Tangan Desak APH Segera Tuntaskan Kasus Afif Maulana
4 Juli 2024 14:15 WIB
Hukum
![Kapolri Pelototi Kasus Afif Maulana, Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi - Siapa Terlibat akan Ditindak! Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapolri-kecelakaan-tol-japek-km58.webp)
Kapolri Pelototi Kasus Afif Maulana, Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi - Siapa Terlibat akan Ditindak!
2 Juli 2024 18:01 WIB
Hukum
![Bocah 13 Tahun Tewas Diduga Disiksa hingga Tewas, 30 Anggota Sabhara Polda Sumbar Diperiksa Ilustrasi - Penyiksaan terhadap anak (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/penyiksaan-anak.webp)
Bocah 13 Tahun Tewas Diduga Disiksa hingga Tewas, 30 Anggota Sabhara Polda Sumbar Diperiksa
23 Juni 2024 22:29 WIB