Soal Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel ke China, DPRD Malut: Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Juli 2023 21:37 WIB
Sofifi, MI - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara (Malut) Sahril Taher mengatakan, terkait dengan dugaan ekspor ilegal 5 juta ton ore nikel ke China harus ditanggapi serius oleh pemerintah pusat. “Olehnya ini, yang itu terkait dengan temuan KPK harus ada ketegasan dari pemerintah pusat. Siapapun pelakunya harus ditindak dengan tegas, baik itu pengusaha maupun aparat pemerintah,” ujarnya kepada wartawan, di Sofifi, Kamis (6/7). Dia menegaskan, pemerintah pusat jangan menutup mata terhadap persoalan ini. Sebab, dia mengendus dari 5 juta ton ore nikel yang diduga diekspor secara ilegal ke China itu sebagiannya berasal dari Maluku Utara. “Pemerintah pusat tidak boleh menutup mata dengan persoalan kekayaan warga Maluku Utara ini, tidak boleh diselesaikan dibelakang meja. Ini masih ada dugaan dari Sulawesi Tenggara ataupun dari Maluku Utara. Kalau ini bersumber dari Maluku Utara, kami sudah pastikan, maka kami DPRD tidak tinggal diam. Kami akan membentuk pansus untuk menelusuri siapa pelakunya,” jelasnya. “Harus ada tindakan tegas, cukupkah rakyat Maluku Utara menderita dengan masuknya begini banyak tambang, IUP (Ijin Usaha Pertambangan) yang ada ini. Tapi, jangan lagi rakyat Maluku Utara punya kekayaan ini dicuri dan dibawa keluar,” sambung Politisi Partai Gerindra ini. Untuk itu, bila terbukti ore nikel yang diekspor ke China itu berasal dari Maluku Utara, kata dia, sangat merugikan negara dan daerah. Karena, dipastikan hak-hak negara dan daerah pastnya terabaikan. “Tentunya, dengan ekspor ilegal ini. Maka, pasti pendapatan ataupun sumber-sumber pendapatan dari 5 juta ton lebih ini, juga tidak dibayarkan kepada negara dan daerah,” pungkas Sahril. (Rais Dero).   #Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel ke China