Iswanto Warning Belanja Modal Bisa jadi Beban, Samsuddin Klaim Justru Produktif

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 27 Agustus 2025 19:46 WIB
Sekda Malut, Samsuddin Abdul Kadir (kanan), Anggota Komisi III DPRD Malut, Iswanto (kiri) (Foto: Dok MI).
Sekda Malut, Samsuddin Abdul Kadir (kanan), Anggota Komisi III DPRD Malut, Iswanto (kiri) (Foto: Dok MI).

Sofifi, MI - Rencana Pemprov Malut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 yang menempatkan porsi besar pada belanja modal, mendapat sorotan dari DPRD Malut. Anggota Komisi III DPRD Malut, Iswanto, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu pelayanan publik akibat adanya pemangkasan signifikan pada belanja operasional.

Dalam rilis resminya, Selasa (26/8), Iswanto mempertanyakan urgensi dan kesiapan Pemprov Malut dalam mengeksekusi lonjakan belanja modal yang sebagian besar diarahkan ke pembangunan infrastruktur.

“Pemangkasan belanja operasional pasti berdampak pada pelayanan publik. Kemudian peningkatan belanja modal yang sangat besar, seperti belanja jalan, irigasi, dan lainnya, tentu akan menjadi pertanyaan publik,” ujar Iswanto.

Ia juga menyoroti peningkatan belanja modal tanah yang naik sekitar 13 persen. Menurutnya, kenaikan tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar publik tidak meragukan urgensinya.

“Apakah formula yang tepat sudah disiapkan dengan baik sehingga bisa dilaksanakan dengan sisa waktu yang ada? Kalau tidak, itu justru akan mengganggu siklus pembangunan ke depan,” tambahnya.

Politisi Partai Hanura ini juga mengingatkan bahwa anggaran perubahan jangan sekadar dijadikan instrumen teknis untuk pergeseran angka-angka, melainkan harus benar-benar menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.

“Kalau belanja operasional turun dan mengganggu pelayanan publik, sementara belanja modal besar belum tentu terselesaikan dalam waktu singkat, maka efektivitasnya akan dipertanyakan. Ibu gubernur harus keras mengevaluasi OPD agar punya kerangka kerja dan formula tepat dalam menjalankan program,” tegas Iswanto.

Menanggapi sorotan DPRD, Sekda Malut, Samsuddin Abdul Kadir, menjelaskan bahwa kenaikan belanja modal pada APBD-P 2025 merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden.

Menurutnya, belanja operasional pada APBD induk 2025 dipangkas, terutama untuk kegiatan non-prioritas seperti diskusi, seminar, focus group discussion (FGD), alat tulis kantor (ATK), serta perjalanan dinas. Hasil pemangkasan inilah yang kemudian dialihkan ke belanja modal sehingga porsinya meningkat tajam.

“Karena memang dipangkas di belanja operasional, maka hasil pemangkasan itu kita taruh di belanja modal. Sehingga angkanya naik di perubahan ini. Itu konsekuensi dari efisiensi yang kita lakukan,” jelas Samsuddin.

Ia menegaskan, meski waktu pelaksanaan APBD-P semakin sempit, Pemprov Malut tetap optimistis program belanja modal dapat terealisasi dengan baik. Untuk itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) proaktif menginput kegiatan sesuai perencanaan.

“Ada keyakinan untuk bisa melaksanakannya secara baik tanpa kendala di perubahan anggaran ini. Mudah-mudahan bisa terlaksana sesuai harapan kita semua,” tutupnya. (Jainal Adaran)

Topik:

Pemprov Malut DPRD Malut