Sarbin Sehe Puji OPD, Mereka Akhirnya Tidak “Santai Ngopi” Lagi
Sofifi, MI - Wagub Malut, Sarbin Sehe, mengungkapkan bahwa capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di provinsi ini meningkat signifikan, dari 45 persen menjadi 70 persen. Pernyataan itu disampaikan Sarbin Sehe saat diwawancarai di Kantor Gubernur, Sofifi, Senin (3/11).
Menurutnya, lonjakan capaian MCP ini tidak terlepas dari upaya 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan perbaikan dan pembaruan data ke KPK, sehingga hasilnya menunjukkan perkembangan yang sangat baik.
“Melalui Inspektur Jenderal, Pak Nirwan sudah melaporkan. Alhamdulillah, ada perkembangan yang sangat baik,” kata Sarbin Sehe.
Wagub menambahkan, target ke depan adalah terus mengejar angka capaian hingga akhir Desember, karena masih ada dokumen yang akan diinput pada bulan November dan Desember.
“Dari angka 45 naik menjadi angka 70, sehingga kita terus kejar sampai akhir Desember, karena ada dokumen yang nanti di November dan Desember diinput. Mudah-mudahan kita masih bisa kejar dalam posisi itu,” ujarnya.
Sarbin menilai bahwa capaian MCP saat ini sudah tergolong maksimal, menunjukkan upaya yang signifikan dari jajaran OPD dalam memperbaiki dan menginput data.
Meski demikian, ia tetap menekankan pentingnya menjaga posisi tersebut agar tidak menurun, dengan target capaian yang harus tetap baik dan stabil hingga akhir tahun.
“Dari posisi 45 sampai naik 70 itu sudah sangat maksimal, menurut saya. Targetkan kita harus baik lah posisinya, jangan merah,” jelasnya.
Meski capaian MCP meningkat, Sarbin mengakui masih terdapat kendala, terutama terkait dokumen yang terlambat disahkan sehingga dianggap tidak memiliki nilai karena sudah melewati batas waktu.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemprov Malut melakukan koordinasi khusus dengan pihak-pihak terkait dan memberikan kompensasi agar dokumen yang terlambat tetap dapat diinput, sehingga perubahan nilai capaian MCP dapat tercatat dengan baik.
“Kendalanya, misalkan ada dokumen yang terlambat disahkan, sehingga itu dianggap tidak ada nilai lagi karena sudah terlambat,” ungkapnya.
Untuk mengatasi kendala terkait dokumen yang terlambat disahkan, Pemprov Malut melakukan koordinasi khusus dengan pihak-pihak terkait.
Upaya ini dilakukan agar setiap dokumen yang sempat tertunda tetap dapat diproses dan diperhitungkan dalam sistem, sehingga tidak mengurangi nilai capaian MCP secara keseluruhan.
Selain itu, Pemprov Malut memberikan kompensasi agar dokumen yang terlambat tetap bisa diinput, sehingga perubahan nilai capaian MCP dapat tercatat dengan lengkap dan akurat.
“Kemudian itu dikonsultasikan secara khusus, karena keterlambatan itu bukan hanya di Pemda saja, tapi di pihak-pihak terkait. Maka kemudian diberikan kompensasi untuk bisa diinput, sehingga perubahan nilainya sudah diinput,” tambah Sarbin Sehe. (Jainal Adaran)
Topik:
Wagub Malut Sarbin Sehe Pemprov Malut