Kalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Pria di Riau Ditangkap

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 Agustus 2023 13:53 WIB
Jakarta, MI - Seorang pria berinisial RH (22), di Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap pihak kepolisian. Ia ditangkap usai mengalungkan Bendera Merah Putih ke leher anjing. Aksi pria tersebut viral di media sosial. Dalam video itu tampak di leher anjing cokelat terpasang Bendera Merah Putih berukuran kecil. Perekam video itu pun terdengar geram melihat aksi pelaku. "Masak dianggap sepele (Bendera Merah Putih dikalungkan ke anjing). Ini orangnya," ucap perekam video. Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyebut pelaku merupakan seorang pegawai PT Sawit Agung Sejahtera (SAS). RH diperiksa terkait dugaan menghina simbol negara. "Dugaan penghinaan terhadap simbol negara oleh pegawai PT SAS yang viral di media sosial. Ditangani Polsek Pinggir, Polres Bengkalis," kata Bimo, Kamis (10/8). Bimo mengatakan pelaku adalah warga Penjaringan, Jakarta. Dia menjabat sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera (SAS). "Pelaku RH, laki- laki berusia 22 tahun. Jabatan Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera," ujar Bimo. Disebutkan, awalnya pelaku membeli bendera itu untuk dipasang di sepeda motor. Namun, entah apa yang ada di benak pelaku, bendera itu juga dipasang ke leher anjing. "Tadi sekitar pukul 11.00 WIB salah seorang karyawan melihat ada bendera terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang. Pelaku mengakui memasang bendera tersebut," kata Bimo. Pelaku pun diminta untuk melepaskan Bendera Merah Putih yang dikalungkan ke leher anjing itu. Namun, pelaku malah menolak. Akibatnya terjadi perdebatan dengan pegawai lain hingga akhirnya pelaku diamankan. "Saat ini masih diperiksa di polsek untuk dimintai keterangan," kata Bimo.