Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 22 September 2023 03:06 WIB
Kabupaten Malang, MI – DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2023 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, Kamis (21/9). Beberapa hal yang disampaikan oleh Sudjono selaku juru bicara DPRD Kabupaten Malang, mengenai penyesuaian yang diperlukan dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2022 yang harus dimasukkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023 sehingga dapat digunakan untuk membiayai program kegiatan tahun 2023. “Adapun untuk melakukan penyesuaian target pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan maupun dari sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah dan penyesuaian alokasi anggaran belanja karena adanya penambahan, pengurangan atau bergesernya belanja kegiatan pada perangkat daerah serta hasil analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program dan realisasi APBD Kabupaten Malang pada semester pertama tahun 2023,” papar Sudjono. Sudjono juga menjelaskan, mengenai berbagai hal yang menjadi perhatian dari hasil pembahasan badan anggaran dan tim anggaran pemerintah Kabupaten Malang diantaranya target pendapatan diharapkan terealisasi sesuai dengan komitmen bersama didasarkan pada potensi pendapatan baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi, dengan memacu potensi yang ada dan terus melakukan inovasi serta meningkatkan kualitas SDM yang berbasis teknologi. “Semua ini untuk menyesuaikan visi misi, sehingga bisa melampaui target yang telah ditentukan. Pada sisi belanja, rencana belanja perangkat daerah harus dilaksanakan dengan perencanaan yang efektif dan efisien, dengan mempertimbangkan skala prioritas, dan mendukung tema pembangunan yang telah ditentukan dalam RPJMD tahun 2021-2026". "Agar dapat mendorong kegiatan pemerintah daerah Kabupaten Malang yang dibiayai oleh APBD. Untuk itu, hendaknya tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan sesuai prinsip good governance. Hal tersebut juga untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI yang sudah diraih, serta bisa mengharapkan seluruh program dan kegiatan yang didanai APBD perubahan tahun anggaran 2023 segera direalisasikan mengingat sisa waktu yang terbatas,” jelas Sudjono. Sudjono juga menerangkan bahwa badan anggaran telah menyampaikan laporan hasil pembahasan dalam forum rapat paripurna sebelumnya dan fraksi-fraksi telah memberikan pendapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023. "Untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah dan fraksi-fraksi DPRD merekomendasikan untuk diproses lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan yang berlaku,” tukasnya. Dikesempatan yang sama, Bupati Malang Sanusi mengucapkan banyak terima kasih,”alhamdulillah pada prinsipnya DPRD Kabupaten Malang telah menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023. Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, Saya juga menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, tak lupa Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. "Karena telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan tahapan-tahapan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023 mulai dari pembahasan erubahan KUA dan perubahan PPAS sampai dengan terwujudnya persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023,” tutupnya. (Rina Sugeng Yuliani)