Katanya Sudah Diamankan, BPN Sergai Tak Diperiksa Kejaksaan Soal Kasus Dugaan Korupsi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 2 Oktober 2023 21:38 WIB
Sergai, MI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) disebut tidak akan memeriksa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sergai terkait dengan kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2023. Pasalnya, berdasarkan pengakuan 2 orang ASN BPN Sergai itu, pihak Kejari Sergai sudah diamankan. "Tidak akan ada panggilan dari Kejari Sergai bang, karena sudah kami " Amankan " Kejarinya bang"," kata ASN BPN Sergai itu saat ditanya awak media. Merespons pernyataan tersebut, pegiat anti korupsi Anthonius Ketaren sangat kecewa dengan Kejari Sergai. "Karena sudah hampir dua bulan yang lalu kami sudah mengadukan langsung ke Kejari Sergai, tapi ternyata sampai saat ini BPN Sergai belum juga dipanggil untuk diperiksa," kata Antonius Ketaren kepada wartawan dikutip pada Senin (2/10). Atas hal ini, mereka akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini. "Kami berencana akan membawa langsung surat kami ke Presiden RI (Kantor Staf Presiden ), Komisi II DPR RI dan Jaksa Agung RI di Jakarta," tutup Anthonius. Monitorindonesia.com telah mengonfirmasi hal ini ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, namum belum memberikan respons. (An)