Janji Manis Plt Gubernur Malut Berujung PNS Telan Pil Pahit

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Maret 2024 12:01 WIB
Demo PNS dan salah satu tong sampah yang dilempar dari lantai 3 kantor gubernur Malut (Foto: MI/RD)
Demo PNS dan salah satu tong sampah yang dilempar dari lantai 3 kantor gubernur Malut (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Plt Gubernur Malut Al Yasin Ali baru-baru ini berjanji akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan di tahun 2023 yaitu TPP bukan November dan Oktober.

Pasalnya, janji tersebut sudah sampai di awal bulan Maret 2024 ini belum dibayarkan oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut. 

Bukan hanya TPP di akhir tahun 2023, namun di tahun 2024 juga sudah dua bulan yanh belum dibayarkan, dari bulan Januari hingga Februari. 

Tunggakan pembayaran TPP tersebut membuat ratusan PNS Pemprov Malut melakukan unjuk rasa dengan cara membuang tong-tong sampah dari lantai dua sampai lantai empat. 

Dar Amin salah satu PNS Pemprov Malut kepada Monitorindonesia.com menegaskan agar membayar tunggakan TPP PNS selama empat bulan tersebut.

“Kaban Keuangan Ahmad Purbaya harus bertanggungjawab terhadap hal ini, kami tuntut Pemprov harus bayar TPP empat bulan ini,” tegasnya.

Menurut dia, tunggakan pembayaran TPP ini karena ulah BPKAD yang selalu menghambat proses pencairan TPP. Karena, hal ini kata dia sudah terbiasa dilakukan dan menjadi kebiasaan di Pemprov Malut.

Untuk itu, dia menambahkan ketika tuntutan ini tidak diindahkan oleh Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, maka ratusan PNS akan melakukan unjuk rasa di kantor BPKAD dalam jangka waktu dekat ini.

“Kami tidak main-main, bila pihak BPKAD tidak membayar hak-hak kami, maka kami akan demo di kantor BPKAD dan palang kantor,” ancam dia. (RD)

Berita Terkait