Diakhir Periode Plt Gubernur Malut Yasin Ali Bakal Gigit Jari

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Maret 2024 03:35 WIB
Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali (Foto: MI/RD)
Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Ahmad Purbaya memprediksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bakal terlaksana pada awal bulan April 2024.

“Dalam perhitungan kita APBD diprediksi bisa rampung pada tanggal 6 April,” ujarnya, kepada sejumlah wartawan, di Sofifi, Kamis (14/3).

Terkait itu, pihaknya enggan berkomentar banyak. Dia beralasan soal APBD ini lebih tepatnya yang memberikan pernyataan ke publik melalui media  adalah Sekda Samsuddin A. Kadir sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala Bappeda sebagai Sekretaris TAPD.

“BPKAD hanya anggota TAPD, takutnya akan memberikan keterangan yang berbeda dengan Pak Sekda. Kan ada Pak Sekda sebagai Ketua TAPD dan Bappeda sebagai Sekretaris,” jelas Purbaya.

Dengan mandeknya APBD diawal tahun ini, dapat menyebabkan seluruh kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jalan ditempat, termasuk hak-hak Plt Gubernur Malut M. Al Yasin Ali seperti perjalanan dinas dalam dan luar daerah, serta pendapatan-pendapatan lainnya yang tidak dapat dibayarkan diawal tahun ini.

Tidak hanya itu, disisi lain biaya operasional yang melekat pada tugas-tugas Kepala Daerah seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan uang makan minum pun pastinya tidak dapat dibayarkan pada triwulan pertama Tahun Anggaran (TA) 2024. Padahal, masa jabatan Plt Gubernur akan berakhir pada awal Mei 2024.

Hal ini juga dapat berakibat pada tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dari bulan Januari hingga April bakal tidak dapat dibayarkan. Sebab APBD belum pasti rampung.

Selain itu, tidak hanya Plt Gubernur yang gigit jari, namun pihak ketiga atau kontraktor yang pekerjaannya sudah selesai pada tahun 2023 lalu juga bakal turut merasakan hal yang sama.

Pantauan monitorindonesia.com di kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdaprov Malut yang dinakhodai oleh Abdul Farid Hasan ini, belum terlihat adanya tanda-tanda untuk dilakukan pelelangan proyek. Sampai berita ini diterbitkan pihak BPBJ belum dapat dikonfirmasi. (RD).