Ketua GWI Banten Apresiasi Polres MetroTangerang Kota Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan oleh Mafia Solar

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 8 Mei 2024 20:10 WIB
Polres Metropolitan Tangerang Kota (Foto: Dok MI)
Polres Metropolitan Tangerang Kota (Foto: Dok MI)

Kota Tangerang, MI - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri mengapresiasi Polres Metro Tangerang Kota yang telah mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan oleh mafia solar.

“Saya dengan ini sangat mengapresiasi kepada Kapolres Metro Kota Tangerang, AKBP Zain Dwi Nugroho dan jajarannya yang sudah menidaklanjuti para mafia solar dengan serius,” ujarnya, Rabu (8/5/2024).

Adapun dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi sorotan utama di balik maraknya para mafia solar di Kota Tangerang.

Mafia solar yang berinisial IS dan AM memodifikasi mobil-mobil bermuatan BBM tanpa hambatan, seperti yang terjadi di depan Polsek Jati Uwung, Kota Tangerang.

Praktik ini menjadi kesempatan bagi para mafia untuk bertindak brutal. 

Baru-baru ini terhadap seorang wartawan yang tergabung dalam GWI menjadi korban.

Insiden penyerangan dan perampasan ponsel wartawan itu terjadi di Jalan Gatot Subroto KM 4, tepatnya di Flay Over Taman Cibodas, Sangiang Jaya, Priuk, Kota Tangerang.

Menurut korban berinisial AS, sekelompok orang tak dikenal datang atas undangan dari sopir mobil box milik seseorang bernama Andre.

Sopir tersebut mengaku sebagai “bumper” atau penghubung dengan seorang oknum wartawan yang mengklaim sebagai pimpinan redaksi di salah satu media online berinisial WTS.

“Para gerombolan itu diundang oleh sopir melalui telepon, padahal saya sudah bicara baik-baik dengan sopir tersebut,” kata AS.

AS juga menyebutkan bahwa para pengeroyok itu bertindak secara beringas mengintimidasi dan menyerangnya bersama dengan rekannya di lokasi kejadian.

“Mereka tidak bisa diajak berkomunikasi, dan mengatakan bahwa ini urusan bos Andre mulyawan dan Simbolon, orang lapangan mereka,” ungkapnya.

Kejadian itu pun langsung dilaporkan kepada pihak berwajib dengan nomor laporan: LP/B/481/V/2024/SPKT/Polres Metro Kota Tangerang.

AS meminta agar penegak hukum segera menindaklanjutinya. (Yuli Amran)