Tak Bisa Tahan Nafsu Birahinya, Seorang Guru Pencak Silat di Sampang Madura Cabuli Anak Didiknya

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Mei 2024 14:40 WIB
Ilustrasi [Foto: iStock]
Ilustrasi [Foto: iStock]

Sampang, MI - Seorang guru pencak silat berinisial Mat Jian Syah (47) asal Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, tega melakukan pencabulan terhadap anak didiknya di indekos pelaku. 

Kasus pencabulan terbongkar, setelah korban berinisial A menceritakan kepada orang tuanya, tentang perbuatan pelaku yang tak senonoh terhadap dirinya saat berada di indekos pelatih pencak silat. 

Petugas penyidik PPA Satreskrim Polres Sampang, Aipda R. Sukardono Kusuma mengatakan, orang tua korban kemudian melaporkan masalah pencabulan tersebut, ke aparat kepolisian Polres Sampang, Madura. 

"Setelah korban menceritakan kasus pencabulan yang dilakukan guru pencak silat, kemudian orang tua korban melaporkan ke polisi," kata Sukardono, Jumat (10/5/2024).

Kejadian berawal, saat korban sedang mengikuti pertandingan pencak silat pada enam bulan lalu, tiba-tiba ia tak sadarkan diri, karena diduga mengalami kesurupan. 

Pelaku sebagai pelatih bela diri korban, lalu mengobati di lokasi pertandingan. Namun, khawatir penyakit korban kembali terulang, pelaku meminta kepada keluarganya, untuk dibawa ke rumah indekosnya usai pertandingan silat. 

“Korban ini pingsan saat mengikuti pertandingan pencak silat di Sampang, guru pencak silat korban lalu mengobatinya. Takut korban akan kembali pingsan, pelaku meminta untuk dibawa ke kos setelah pertandingan selesai," ujarnya.

Korban, lanjut Sukardoo, kemudian diantar oleh keluarga (bibi) korban ke kos pelaku, guna kembali dilakukan pengobatan. Namun saat dilaksanakan pengobatan berlangsung, rupanya pelaku membuka pakaian dalam dan luar korban, hingga terjadi perbuatan tak senonoh. 

"Di kos pelaku korban diobati, namun saat dilakukan pengobatan, baju korban dibuka hingga pelaku berbuat pencabulan," jelasnya.

Kejadian tersebut, membuat korban trauma dan berhenti untuk belajar pencak silat. Orang tua korban pun, merasa curiga atas sikap anaknya, sehingga ia berupaya menanyakan langsung kepada korban. 

Korban pun kemudian mengakui, bahwa ia telah dilecehkan oleh sang pelatih silat di indekosnya. 

"Korban diketahui dicabuli pelaku berawal saat korban berhenti dari pencak silat. Orang tua korban pun menanyakan kenapa ia berhenti belajar pencak silat," ungkapnya.

"Korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia telah dicabuli namun tak sampai korban setubuhi oleh pelaku," pungkasnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat satu nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman empat hingga 15 tahun penjara.