Jelang Pilkada, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini Harap KPUD Mengevaluasi Kinerjanya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Mei 2024 16:12 WIB
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini (Foto: Istimewa)
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini (Foto: Istimewa)

Kabupaten Bekasi, MI - Setelah pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di Indonesia. 

Pilkada sendiri dilaksanakan untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Pilkada diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU. 

Pelaksanaan Pilkada diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dibantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Merujuk pada ketentuan UU No10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, koalisi partai harus memiliki paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD agar dapat mencalonkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Dengan demikian, untuk Kabupaten Bekasi yang memiliki total kursi DPRD sebanyak 55 kursi diperlukan minimal kuota 11 kursi untuk dapat mencalonkan pasangan Bupati-Wakil Bupati. 

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengingatkan agar KPU Kabupaten Bekasi benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya secara profesional.

Ani Rukmini menambahkan, setelah terlaksananya Pilpres dan Pileg kemarin diharapkan KPU Kabupaten Bekasi untuk bisa mengevaluasi kinerjanya. 

"Agar terjadinya kecurangan pemilu, money politik dan ketidaknetralan ASN tidak terulang dan dapat dicegah," tegas Ani Rukmini, Sabtu (25/5/2024).

Politisi PKS itu meminta agar Data Pemilih Tetap (DPT) segera diperbaharui karena ada kemungkinan terjadi perpindahan penduduk, kematian dan pemilih baru yang mempengaruhi jumlah DPT.

"Data pemilih perlu divalidasi lagi, di-updating lagi agar Pilkada nanti bisa berjalan jujur adan adil (Jurdil) dan semua warga yang masuk DPT mendapatkan kesempatan untuk ikut memberikan suaranya," katanya.

Dia pun mengapresiasi warga Kabupaten Bekasi yang memiliki kapasitas, kredibilitas dan integritas yang tinggi untuk ikut mencalonkan diri jadi Bupati dan Wakil Bupati dalam upaya membangun Kabupaten Bekasi lebih baik sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Bekasi. 

"Kesempatan dan peluang bagi putra daerah dan warga Kabupaten Bekasi untuk ikut maju dalam konstelasi Pilkada tentunya yang kredibilitasnya, kapasitasnya dan integritas baik dan amanah, masyarakat juga harus menjadi bagian dari pemilih yang cerdas pula," ungkapnya.

Menurutnya, pemilih yang cerdas adalah pemilih yang menggunakan hak suaranya sesuai hati nurani, tanpa paksaan dan tekanan dari pihak lain.

"Tidak berorientasi pada money politics untuk memilih calon bupati dan wakil bupati, tapi pada integritas, kredibilitas dan kapasitasnya layak atau tidaknya calon tersebut untuk bisa memimpin Kabupaten Bekasi lima tahun ke depan," tutupnya. (Adv)