Pemprov Malut Darurat Korupsi: Pejabat Kebal Hukum Jadi Sorotan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Juni 2024 11:36 WIB
Sejumlah pejabat Pemprov Malut, sedang bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate (Foto: Ist)
Sejumlah pejabat Pemprov Malut, sedang bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate (Foto: Ist)

Sofifi, MI - Kondisi "darurat korupsi" yang sedang melanda Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), telah menimbulkan keprihatinan mendalam bagi Fadly Tuanany, seorang praktisi hukum dan Koordinator Wilayah Peradin Maluku Utara. 

Fadly mengungkapkan kekhawatirannya, bahwa sebagian besar pejabat yang diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan mantan gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Fadly, langkah tegas dari lembaga penegak hukum sangat penting untuk menangani pejabat, yang dianggap memiliki perlindungan hukum yang berlebihan, demi memastikan keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum.

Dalam wawancara dengan monitorindonesia.com melalui telepon baru-baru ini, Fadly menyoroti fakta, bahwa dalam persidangan terbaru, banyak pejabat Pemprov Malut mengakui, telah memberikan suap kepada mantan gubernur Abdul Gani Kasuba.

“Proses penyuapan terjadi secara otomatis. KPK harus bertindak adil dan menetapkan tersangka tambahan sebagaimana yang telah dilakukan kepada Muhaimin Syarif dan Imran Jakub, yang meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan hingga saat ini," tegas Fadly.

Fadly menekankan, pentingnya agar KPK bertindak tanpa kompromi dalam menetapkan tersangka tambahan. 

“Ini adalah pelanggaran hukum dan pembiaran terhadap praktik penyuapan,”tambahnya.

Di samping itu, Fadly mendesak agar semua pejabat yang terlibat dalam memberikan uang kepada Gubernur Gani Kasuba, untuk segera diproses hukum secara tegas.

“Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Pembersihan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Sebagai seorang praktisi hukum dan Koordinator Wilayah Peradin Maluku Utara, Fadly memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah awal yang diambil oleh KPK. Namun juga mengingatkan akan perlunya tindakan lebih lanjut, dan lebih tegas untuk memastikan penanganan kasus-kasus korupsi di Maluku Utara dapat berjalan dengan efektif, adil, dan bijaksana. (RD)

Berita Terkait