Peduli Anak, Peduli Masa Depan, Sosialisasi Anti Kekerasan oleh DPPPA Maluku Utara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Juli 2024 2 jam yang lalu
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) mengadakan Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah Tahun 2024, tepatnya di SMP Negeri 5 Kota Ternate, kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas PPPA Musrifah Alhadar, Jumat (19/7/24) (Foto: Istimewa)
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) mengadakan Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah Tahun 2024, tepatnya di SMP Negeri 5 Kota Ternate, kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas PPPA Musrifah Alhadar, Jumat (19/7/24) (Foto: Istimewa)

Ternate, MI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mengadakan Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah Tahun 2024. Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas PPPA Provinsi Maluku Utara, Musrifah Alhadar, di SMP N 5 Kota Ternate, Jumat (19/7/2024) pagi.

Musrifah Alhadar menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk melindungi hak-hak anak, memberikan rasa aman dan keadilan, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal, produktif, berprestasi, berdaya saing tinggi, serta berperan aktif dalam pembangunan. 

"Kegiatan ini adalah salah satu cara kita untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan perlindungan dan rasa aman," ujarnya.

Belum lama ini, marak terjadi kekerasan pada anak-anak dan pelajar yang mengganggu ketenangan masyarakat, berujung pada ketimpangan dan disharmonisasi sosial. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga menimbulkan ketakutan di masyarakat. Para orang tua merasa khawatir meninggalkan anak-anak mereka tanpa pengawasan, bahkan di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat yang aman.

"Kasus-kasus kekerasan terkadang melibatkan guru ketika menghukum murid, atau siswa senior yang mendisiplinkan juniornya, atau antar murid saling melecehkan, membully hingga terjadi baku hantam karena masalah sepele," ungkap Musrifah Alhadar. "Banyaknya kasus kekerasan yang menimpa anak mengindikasikan bahwa mereka cenderung kurang mendapatkan perhatian, perlindungan, serta sering kali terabaikan keberadaannya."

Menurut data Sistem Informasi Online (SIMFONI-PPA) di Maluku Utara pada tahun 2023, terdapat 410 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan, dengan 273 korban anak. Di Kota Ternate sendiri terdapat 94 kasus, dengan 70 korban anak. Hingga 30 Juni 2024, tercatat 29 kasus dengan 22 korban anak di Kota Ternate.

Upaya melindungi perempuan dan anak memerlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, sekolah, lembaga masyarakat, media, dunia usaha, keluarga, dan komunitas. 

"Oleh karena itu, upaya melindungi perempuan dan anak membutuhkan kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi seluruh pihak terkait," tegas Musrifah Alhadar.

Kepala sekolah SMP N 5 Kota Ternate, Rusmiyati Talaba, mengapresiasi DPPA Malut atas sosialisasi ini dan berharap kegiatan ini berkelanjutan untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswi. 

"Kami sangat menghargai inisiatif DPPA Malut dan berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan," katanya.

Ketua Panitia Kegiatan Sosialisasi, Zairinah Djamaluddin, menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan siswa, guru, tenaga pendidik, wali murid, dan masyarakat tentang kekerasan terhadap anak dan pencegahannya. 

"Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya peran semua pihak dalam mencegah kekerasan pada anak," jelasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari siswa-siswi, wali murid, guru, dan tenaga pendidik, serta dihadiri oleh narasumber dari Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan psikolog. (RD)