Pilkada Kian Dekat, Pj Gubernur Maluku Utara Kocok Ulang Birokrasi

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 21 Agustus 2024 22:39 WIB
Sejumlah pejabat eselon dua di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara yang sedang mengikuti salah satu acara di Aula Nuku Kantor Gubernur baru-baru ini (Foto: Dok. MI/Rais Dero)
Sejumlah pejabat eselon dua di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara yang sedang mengikuti salah satu acara di Aula Nuku Kantor Gubernur baru-baru ini (Foto: Dok. MI/Rais Dero)

Sofifi, MI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara, khususnya untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur, semakin dekat. 

Namun, di tengah persiapan menuju pemilihan, Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, tengah mempersiapkan langkah strategis yang dapat memengaruhi dinamika birokrasi. 

Dalam waktu dekat, Samsuddin berencana melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang akan didahului oleh serangkaian evaluasi dan uji kompetensi.

Penjabat Gubernur Samsuddin Abdul Kadir baru-baru ini menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan diambil secara terburu-buru. 

"Kami akan mengeluarkan surat tugas kepada tim evaluasi untuk melaksanakan proses evaluasi dan uji kompetensi. Rekomendasi untuk melaksanakan evaluasi ini sudah ada, namun kami perlu memastikan bahwa setiap tahapan berjalan dengan benar sebelum mengambil keputusan," ujar Samsuddin.

Menurut Samsuddin, evaluasi yang dilakukan merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka. 

"Evaluasi tidak akan menjadi masalah selama hasilnya menunjukkan bahwa ada langkah-langkah yang harus diambil. Yang terpenting adalah kita harus mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum melaksanakan mutasi, terutama karena ini berkaitan dengan tahapan Pilkada," jelasnya.

Samsuddin juga menekankan pentingnya menjalankan prosedur dengan hati-hati, mengingat tahapan Pilkada yang tengah berlangsung. 

Ia menjelaskan bahwa pada kondisi normal, mutasi dapat dilakukan dengan hanya melaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan memperoleh persetujuan dari mereka. 

Namun, dalam konteks saat ini, mutasi pejabat memerlukan izin tambahan dari Kemendagri, khususnya untuk pejabat eselon III yang juga membutuhkan pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Semuanya harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada. Jika kita mendapatkan izin, maka mutasi bisa segera kita laksanakan," tambah Samsuddin, menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil akan dilakukan dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.

Di sisi lain, Samsuddin juga menekankan bahwa ia akan tetap menghargai keputusan yang telah diambil oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur sebelumnya yang sudah melaksanakan lelang jabatan pada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Kita tetap sama, langkah pertama yang harus kita ambil adalah melakukan evaluasi. Setelah itu, kita akan mempertimbangkan perkembangan selanjutnya. Yang jelas, kami menghargai keputusan yang telah diambil oleh Plt Gubernur sebelumnya," katanya.

Langkah-langkah yang diambil oleh Samsuddin Abdul Kadir menunjukkan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku, terutama dalam konteks Pilkada yang sensitif. 

Dengan pendekatan yang berbasis evaluasi dan uji kompetensi, diharapkan mutasi pejabat yang akan dilakukan dapat memperkuat kinerja pemerintahan di Provinsi Maluku Utara, sekaligus memastikan bahwa setiap pejabat yang menjabat benar-benar memiliki kapasitas yang dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya.

Namun, dengan tahapan Pilkada yang semakin mendekat, publik Maluku Utara kini menunggu bagaimana kebijakan ini akan berdampak pada dinamika pemerintahan daerah dan pelaksanaan Pilkada itu sendiri. 

Samsuddin Abdul Kadir menghadapi tantangan besar untuk menjaga stabilitas pemerintahan sembari mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan guna mendukung kelancaran Pilkada yang akan datang. (Rais Dero)

Topik:

Pilkada Maluku Utara Malut Samsuddin Abdul Kadir Pj Gubernur Maluku Utara Pemprov Maluku Utara