Rapat Anggaran di Hotel, Ada Deal Tersembunyi?


Sofifi, MI – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebutkan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dilakukan di tempat-tempat yang tidak resmi.
Beberapa lokasi seperti gedung eks Bank Mandiri, Hotel Gaia Ternate, hingga Hotel Lumire Jakarta disebut-sebut menjadi tempat berlangsungnya diskusi anggaran.
Klarifikasi ini datang setelah isu tersebut menyebar luas di tengah masyarakat, memunculkan kecurigaan tentang transparansi dan etika pemerintahan.
Dalam sebuah wawancara di Kantor DPRD Maluku Utara, Jumat, 20 September 2024, Samsuddin memberikan penjelasan rinci mengenai konteks yang melatarbelakangi pembahasan anggaran tersebut.
Ia menyatakan bahwa kondisi mendesak dalam penyelesaian siklus anggaran membuat pembahasan harus dilakukan secara fleksibel.
Situasi ini diperparah oleh perbedaan pendapat terkait prioritas pemangkasan anggaran yang mencapai Rp 800 miliar.
"Kebetulan di waktu siklus anggaran yang begitu padat di akhir masa jabatan (Anggota DPRD) kita juga ditekan untuk segera menyelesaikan dan menandatangani anggaran agar tidak melewatkan siklus-siklus berikutnya," ungkap Samsuddin, menegaskan urgensi pembahasan.
Samsuddin menekankan bahwa pembahasan resmi sebenarnya telah dilakukan di kantor DPRD. Namun, lantaran adanya perbedaan pandangan terkait prioritas anggaran yang harus dipotong, proses pembahasan berulang kali terhambat.
Menurutnya, diskusi formal selalu berakhir buntu karena tidak ada kesepakatan mengenai sektor mana yang harus terkena pemangkasan.
"Kita harus menghapus Rp 800 miliar, tapi ada perbedaan pendapat tentang yang mana yang perlu dihapus. Ini yang menyebabkan pembahasan selalu deadlock," jelasnya.
Karena deadlock tersebut, pembahasan anggaran terpaksa dilanjutkan di luar kantor untuk memastikan proses penyusunan anggaran tetap berjalan.
Samsuddin menegaskan bahwa diskusi yang dilakukan di tempat lain hanyalah upaya untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum tuntas di kantor DPRD.
"Agenda resmi di kantor sudah dilakukan, tapi tidak selesai. Makanya kita lanjutkan di tempat lain untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut," tambahnya.
Menanggapi dugaan bahwa pembahasan anggaran dilakukan secara sembunyi-sembunyi demi kepentingan DPRD dan para pejabat pemprov, Samsuddin dengan tegas membantahnya.
Ia menekankan bahwa semua pembahasan dilakukan secara transparan, meskipun beberapa rapat berlangsung di luar kantor DPRD.
"Tarada, tarada (tidak ada), karena pembahasan secara resminya sudah dilakukan. Masalah Rp 800 miliar itu yang menjadi kendala, kalau tidak, pembahasan di kantor sudah selesai," tegas Samsuddin, memperkuat argumennya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembahasan APBD 2024 sangat kompleks dan membutuhkan berbagai pertimbangan strategis, terutama dalam menghadapi defisit anggaran yang signifikan.
Proses ini, menurutnya, bukanlah tindakan yang sembarangan, melainkan hasil dari kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD yang berusaha menyeimbangkan anggaran demi menjaga stabilitas keuangan daerah.
Pada Rapat Paripurna ke-34 DPRD Maluku Utara, Samsuddin juga menyampaikan pendapat akhir terkait pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Di hadapan anggota dewan, ia menjelaskan bahwa proses penyusunan anggaran ini sangat menantang, terutama karena adanya kebutuhan untuk menyehatkan APBD dalam rangka stabilisasi keuangan daerah.
"Pembahasan Perubahan APBD tahun 2024 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dimulai dari tahapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan PPAS sampai dengan Rancangan APBD bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah," ujarnya di hadapan para anggota dewan.
Samsuddin menegaskan bahwa penyehatan APBD ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Proses ini penting untuk menghadapi penurunan pendapatan daerah dan menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang mencapai 19,28% dari total belanja daerah sebelum perubahan APBD 2024.
Melalui kerja keras antara Pemerintah Daerah dan DPRD, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, target refocusing anggaran pun tercapai hingga 80%.
"Alhamdulillah berkat kerja keras bersama, target refocusing dapat terpenuhi kurang lebih 80%. Ini adalah hasil dari komitmen bersama antara Pemerintah dan DPRD," ungkap Samsuddin.
Menjelang akhir masa jabatannya, Samsuddin juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2024.
Ia menilai bahwa pencapaian ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi karena mampu meletakkan dasar penyehatan anggaran untuk masa depan.
"Di akhir-akhir masa jabatan pimpinan dan anggota DPRD, kita masih bisa menorehkan prestasi kerja yang patut diapresiasi dengan meletakkan dasar penyehatan APBD ke depan," puji Samsuddin.
Sebagai penutup, Samsuddin menyatakan persetujuannya untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.
Ia berharap, hasil kerja keras ini dapat menjadi amal baik bagi semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
"Dengan ini, saya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," pungkas Samsuddin.
Pembahasan perubahan APBD 2024 ini menandakan tantangan besar dalam mengelola keuangan daerah di tengah penurunan pendapatan dan kebutuhan untuk menyehatkan anggaran.
Meski diwarnai berbagai isu dan kritik, Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir tetap berkomitmen menjaga transparansi dan menjawab segala tuduhan yang mengemuka.
Dengan penetapan Perubahan APBD 2024, Pemerintah Daerah Maluku Utara berharap dapat menghadapi tahun fiskal berikutnya dengan lebih stabil dan terarah. (Rais Dero)
Topik:
DPRD Maluku Utara Pj Gubernur Maluku Utara Malut APBD Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir