KRAK Sulteng Desak kajati Audit Investigasi Proyek JALNAS  di Tolitoli Diduga Terjadi Tindak Pidana

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 20 Oktober 2024 16:52 WIB
ketua Krak  Sulteng  di kantor kajati
ketua Krak  Sulteng  di kantor kajati

Palu, MI - Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng melaporkan dugaan tindak pidana terkait proyek pembangunan Jalan Nasional (JalNas) Poros Bambuan, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli Provensi Sulawesi Tengah  yang dikerjakan oleh PT.Anugerah Karya Agra Sentosa (PT. AKAS)

KRAK Sulteng Tekankan Pentingnya Audit Investigasi

Dalam laporannya, mereka meminta Kejaksaan Tinggi untuk segera melakukan audit investigasi terhadap berbagai aspek proyek bernilai Rp. 243 miliar tersebut. “Kami khawatir ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini yang merugikan negara,”ungkap Harsono melalui press release kepada media ini, Jumat (18/10/24).

Salah satu fokus utama audit adalah legalitas kegiatan penggalian material yang digunakan untuk pembangunan.pada proyek tersebut “Kami ingin memastikan bahwa semua kegiatan penggalian telah mematuhi peraturan yang berlaku,”tambahnya. Ini penting agar proyek tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga sesuai dengan hukum yang ada.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti kesesuaian spesifikasi material yang digunakan dalam proyek itu dengan sesuai standar bina marga. "Standar kualitas harus dijunjung tinggi untuk menjamin keselamatan dan keberlanjutan infrastruktur,” tegasnya. 

Kesesuaian material berpengaruh langsung terhadap kualitas jalan yang dibangun.
KRAK Sulteng juga menekankan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses pencampuran material timbunan.

“Kami menemukan indikasi perbedaan antara desain mix formula yang disepakati dan job mix formula yang diterapkan di lapangan. Hal ini dapat berdampak pada kualitas akhir proyek dan berpotensi merugikan pengguna jalan," jelasnya.

Dengan berbagai dugaan tersebut, Harsono berharap Kejaksaan Tinggi dapat melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Kami percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam setiap proyek pemerintah,”tutup Harsono
(Sudirman)

BACA JUGA: Kementerian yang Dipecah Prabowo Menjadi Dua

Topik:

KRAK Sulteng Desak kajati Audit Investigasi Proyek JALNAS Proyek JALNAS