Pengurus Pusat Raja Pra8u Raka Diduga Dijadikan Kelinci Percobaan Obat Tanpa Izin Edar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 November 2024 13:50 WIB
Kantor BPOM di Jalan Percetakan Negara (Foto: Dok. MI/M. Aritonang)
Kantor BPOM di Jalan Percetakan Negara (Foto: Dok. MI/M. Aritonang)

Bekasi, MI - Penderita sakit yang awalnya hanya flu dan pilek, berinisial MA menduga dirinya menjadi korbar kelinci percobaan oleh dr Poli Linik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi setelah dirujuk dari Puskesmas Desa Setiamekar, Kec. Tambun Selatan.

MA mengaku, pada awalnya dirinya hanya menderita flu dan pilek. Namun pihak Puskesmas (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) merujuk dirinya ke Poli Tuberkulosi multi-drug resistant (TBMDR) di RSUD Kebupaten Bekasi.

Hasil diaknosa dr. Poli Linik Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi, dirinya dinyatakan  menderita tuber kulosis Resisten Obat (TB-RO). 

"Saya kaget sekaget-kagetnya mendengar hasil diaknosa tersebut, tidak menyengka penyakit saya separah itu. Awalnya hanya flu dan pilek, tiba tiba divonis TBRO. Padahal sepanjang hidup saya, dikeluarga belum pernah ada yang namanya penderi TB," kata MA kepada monitorindinesia.com. 

Ironinya lanjut pasien yang mengaku sebagai Kordinator Wilayah dalan struktur organisasi Tim Relawan Penjaga Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka (Raja Pra8u Raka) Capres RI terpilih 2024-2029, setelah dikasih obat oleh dr. Poli Linik TB MDR RSUD Kabupaten Bekasi, penyakitnya bukan malah sembuh, justru semakin parah. 

Awal dikasih obat dan mulai mengkonsumsi (3/8/2023), yang pertama dirasakan adalah napsu makan menurun. Seiring waktu otot sekujur tubuh mulai nyeri, lama kelamaan nyaris tidak bisa bergerak yang diikuti telapak kaki sakit ketika diinjakan ketahah/lantai.

Selang 1 bulan mengkonsumsi obat yang diberikan dr. Poli Linik TB MDR, dirinya pun nyaris tepar dengan timbangan badan berkurang hingga 10 kg.

September 2023, MA mengaku konfirmasi ke Direktur RSUD Kab. Bekasi, dr. Arief Kurnia untuk meminta penjelasan mengapa setelah mengkonsumsi obat dari dr. Poli Linik MDR  penyakit bukan malah berangsur sembuh, tetapi justru kesehatannya semakin parah. 

Namun oleh Direktur RSUD Kab. Bekasi kata MA hanya menyarankan supaya ditanyakan ke dr. Poli Linik. Entah mengapa lanjut MA, dia hanya bisa menduga suratnya ke Dirut RSUD telah diketahui dr. Poli Linik sehingga dr berinisial DD mengatakan, "dari awal kan sudah bikin pernyataan tidak keberatan terhadap efek samping obat".

MA pun mengaku semakin bigung dan mulai menduga kalau ratusan pasien Poli Linik TBMDR RSUD Kab, Bekasi menjadi kelinci percobaan. 

November 2023 kata MA, ketika dirinya kembali kontrol, dr. Poli Linik menyarankan dirinya berhenti sementara makan obat karena deyut jantunnya berdebar-debar.

Selang 2 minggu berhenti mengkonsumsi obat yang diberikan dr. Poli Linik sejak November 2023 tersebut, kondisi fisiknya kata MA berangsur membaik. Napsu makannya mulai normal, walau otot masih terasa nyeri ketika digerakan, dan telapak kaki masih terasa nyeri ketika diinjakan, berikut penglihatan masih agak buran, kulit gatal. 

Menurut MA, ketika disarankan berhenti sementara makan obat, dia meresa kesehatannya sedikit berangsur pulih, sehingga sejak November hingga Februari 2024 dia pun berhenti total makan obat.

Maret 2024, MA kembali mencoba mengkonsumsi obat yang diberikan dr. Poli Linik, justru apa yang dialaminya semula kembali kambuh, napsu makan menurun, otot sakit ketika digerakan, telapak kaki terasa panas nyeri jika diinjakan kelantai, begitu pun penglihatan kembali buram, dan kulit gatal.

MA mengaku tetap kontrol 1 x 1 bulan, setiap kontrol, perawat di Poli Linik selalu menganjurkan ambil dahak, selanjutnya dikasih obat. Tetapi dia tidak lagi mengkonsumsi obat yang diberikan dr. Poli Linik karena khawatir kondisinya semakin parah.

Seiring kondisi fisiknya yang mulai normal, namun kecemasan dirinya terhadap efek obat yang dikonsumsi, dia pun berusaha mencari tahu jenis obat yang diberikan dr. Poli Linik RSUD Kab. Bekasi itu ke Badan POM RI. 

"Alangkah kagetnya saya, ternyata obat yang diberikan dr. Poli Linik tersebut oleh petugas Badan POM RI, baik lisan maupun tertulis lewat aplikasi BPOM MOBILE, jenis obat yang diberikan dr. Poli Linik RSUD Kab. Bekasi itu belum terdaftar alias belum ada ijin edarnya.

Untuk menghindari semakin meluasnya korban obat yang diduga ilegal tersebut, MA pun mengaku telah melapor ke Aparar Penegak Hukum (APH). Karena menurut dia, jika seluruh RSUD di seantero jagat melakukan praktik tersebut, masing-masing RSUD seperti RSUD Kab. Bekasi, pasien yang divonis menderita TB MDR sekitar 100 orang, maka untuk seluruh RSUD di Indonesia, tidak menutup kemungkinan jutaan orang menjadi kelinci percobaan. 

Ketika informasi ini dikonfirmasi secara tertulis lewat surat nomor:002/RED-MI/KONF/I/2024 tertanggal 29 Januari 2024 kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, Kepala Dinas Kesehatan itu nampaknya tidak peduli dengan keluhan masyarakat menyangkut kesehatan. Hingga berita ini diturunkan, Alamsyah tidak kunjung bersedia menjawab surat konfirmasi tersebut.

Menurut Relawan Penjaga Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka (Raja Pra8u Raka) ini, Badan POM yang telah mendapat pengaduan dan telah mengetahui obat tersebut belum memiliki ijin edar, nampaknya hingga saat ini belum mengambil langkah konkrut, pasalnya obat tanpa ijin edarvtersebut masih jatuh ketangan pasien yang divonis menderita TB MDR.

Topik:

Raja Pra8u Raka