Ini Alasan Aipda Robig yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang Belum Tersangka

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 2 Desember 2024 20:43 WIB
GRO (17) Siswa SMKN 4 Kota Semarang meninggal dunia diduga akibat luka tembak [Foto: Ist]
GRO (17) Siswa SMKN 4 Kota Semarang meninggal dunia diduga akibat luka tembak [Foto: Ist]

Semarang, MI - Aipda Robig Zaenudin (38), polisi yang menembak mati siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy, hingga kini belum menjadi tersangka. 

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, Aipda Robig masih berstatus terperiksa.

"Paginya setelah kejadian langsung diperiksa, sekarang masih terperiksa. Dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik," kata Agus Suryonugroho di Mapolda Jateng di Semarang, Senin (2/12/2024).

Agus memastikan, proses penyidikan kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang dilakukan secara transparan.

Agus berjanji, akan mengumumkan perkembangan hasil penyidikan dan status Aipda Robig ke publik. Apalagi proses penanganan perkara, dalam pengawasan dari Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri.

"Polda Jateng komitmen tidak akan menutupi. Bahkan hasilnya akan kami sampaikan ke publik. Kami transparan dan terbuka semuanya," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menambahkan, proses sidang kode etik dan pidana dalam perkara polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang, akan berjalan beriringan. 

Saat ini, kata dia, masih dalam proses penyidikan.

"Proses etik dan pidana berjalan paralel. Untuk proses pidana masih dalam penyidikan," ujarnya.

Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, yang menjadi pelaku penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, yakni Aipda Robig Zaenudin, bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat. 

Saat ini penyidik tengah melengkapi bukti-bukti, yang dibutuhkan untuk proses penetapan tersangka.

"Setelah proses penyidikan dan jika bukti dinilai sudah cukup maka baru dinaikkan statusnya sebagai tersangka," ucapnya.

Artanto menambahkan, salah satu cara untuk menambah bukti baru, yakni Polda Jateng membongkar makam korban di Sragen untuk dilakukan proses autopsi.

"Salah satunya adalah ekshumasi tersebut. Itu kan salah satu bukti yang menguatkan bahwa anggota tersebut telah melakukan penembakan," tutupnya.

Sebelumnya, polisi menembak mati siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17) di wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu (24/11/2024). 

Polisi beralasan menembak korban, untuk membela diri saat melerai tawuran antargangster remaja.

Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy, sudah melaporkan resmi kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang itu ke Polda Jawa Tengah.

Topik:

Aipda Robig Belum Tersangka Siswa SMKN 4 Semarang Polisi Tembak Siswa