Sanksi Mengintai OPD yang Lalai

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Februari 2025 20:17 WIB
Pj Sekda Malut, Abubakar Abdullah, memberikan sambutan pada apel Senin, 10 Februari 2025, di halaman Kantor Gubernur Malut, Sofifi. (Foto: Janwar Albugis/Biro Adpim)
Pj Sekda Malut, Abubakar Abdullah, memberikan sambutan pada apel Senin, 10 Februari 2025, di halaman Kantor Gubernur Malut, Sofifi. (Foto: Janwar Albugis/Biro Adpim)

Sofifi, MI –  Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Maluku Utara (Malut), Abubakar Abdullah, menegaskan pentingnya disiplin, transparansi, dan profesionalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas. 

Dalam sambutannya saat apel pagi yang digelar di halaman Kantor Gubernur Malut, Senin (10/2/2025). Ia memberikan arahan tegas terkait penyelesaian laporan keuangan, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta kesiapan menjelang transisi pemerintahan ke kepemimpinan definitif.

Di hadapan ratusan ASN, Abubakar Abdullah mengawali sambutannya dengan menekankan pentingnya disiplin sebagai fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Alhamdulillah pagi ini kita hadir melakukan tugas dan tanggung jawab kita sebagai abdi negara. Selanjutnya kami ingin menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan apel pada pagi hari ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa disiplin bukan hanya sekadar kehadiran dalam apel, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap aturan, tanggung jawab dalam pekerjaan, serta keseriusan dalam menyelesaikan tugas administrasi yang menjadi kewajiban setiap ASN.

Salah satu poin utama dalam sambutannya adalah mengenai laporan keuangan yang masih tertunda di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami juga ingatkan sebagaimana petunjuk dari Pak Gubernur kepada pimpinan OPD yang tadi pagi sudah membaca di grup WA, pimpinan OPD yang belum melengkapi atau menyerahkan laporan keuangan mohon berkenan lebih proaktif dalam waktu yang relatif singkat,” tegas Abubakar.

Ia mengungkapkan bahwa Gubernur Malut telah memberikan instruksi jelas terkait penyelesaian laporan keuangan. Bahkan, dalam rapat sebelumnya, sempat muncul usulan untuk memberikan sanksi berat bagi OPD yang tidak menunjukkan keseriusan dalam memenuhi kewajiban administrasi ini.

“Kalau mengikuti arahan Pak Gubernur, sebetulnya ada keputusan yang saya kira kalau ikut rapat kami kemarin pagi itu tahu apa yang diperintahkan Pak Gubernur. Supaya kalau ada OPD yang dengan sengaja dan mungkin juga tidak serius terhadap laporan keuangan, itu sudah harus diberikan semacam sanksi. Sanksi berat bahkan, kata Pak Gubernur itu,” ungkapnya.

Namun, ia menambahkan bahwa keputusan untuk menjatuhkan sanksi tersebut akhirnya tidak diwujudkan. Sebagai gantinya, ia diperintahkan untuk terus mengingatkan para pimpinan OPD agar segera menyelesaikan laporan keuangan sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

“Tapi alhamdulillah, niat itu kembali lagi tidak dapat diwujudkan. Kami diperintahkan untuk tetap menghubungi pimpinan OPD untuk memberikan perhatian terhadap laporan keuangan,” ujarnya.

Untuk memastikan kepatuhan OPD dalam penyelesaian laporan keuangan, Pj Sekda menyatakan bahwa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyusun daftar OPD yang belum melaporkan perkembangan signifikan dalam penyusunan laporan mereka.

“Ini kita juga sangat dibatasi, Bapak Ibu sekalian, jadi mohon. Tadi Pak Kepala BPKAD sudah menyampaikan daftar itu. Kita kontrol hari ini, nanti dilaporkan ke Pak Gubernur pimpinan OPD mana yang tidak ada perkembangan sama sekali dalam melaporkan laporan keuangan,” ungkapnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada OPD yang lalai dalam menjalankan kewajibannya serta untuk menghindari potensi permasalahan dalam audit keuangan daerah.

Selain menyoroti laporan keuangan, Abubakar juga menegaskan bahwa Pemprov Malut tengah berupaya mempercepat pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

“Kami juga kemarin sudah berkoordinasi atau memantau secara langsung di Biro Organisasi dan BPKAD untuk sesegera mungkin melakukan pembayaran terhadap TPP pegawai,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, dirinya telah melakukan pengecekan langsung ke Biro Organisasi untuk memastikan apakah masih ada kendala yang menghambat proses pencairan TPP.

“Kalau tidak salah, tiga hari kemarin kami berkunjung lagi ke Biro Organisasi untuk mengecek apakah ada problem yang berkaitan dengan Pergub itu,” ujarnya.

Menurutnya, kendala utama dalam pembayaran TPP sebelumnya adalah karena masih adanya revisi peraturan gubernur (Pergub) yang harus disesuaikan dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Abubakar menambahkan bahwa Kemendagri telah memberikan respons positif terkait revisi Pergub yang mengatur pembayaran TPP, dan saat ini hanya tinggal beberapa penyesuaian akhir sebelum bisa diterapkan.

“Tadi malam kami dilaporkan juga perkembangan Pergub, alhamdulillah sudah ada dari Kemendagri responsnya, dan sudah tinggal beberapa penyesuaian,” ungkapnya.

Dengan adanya kepastian ini, ia memastikan bahwa pembayaran TPP untuk bulan Desember dan Januari harus segera direalisasikan tanpa ada lagi alasan penundaan.

“Kalau tidak dilaksanakan, berarti dia memang sengaja tidak menjalankan perintah pimpinan. Kami sudah mengatakan kepada mereka, segera dibayarkan Desember dan Januari,” tegasnya.

Menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Pj Sekda pada 20 Februari 2025, Abubakar menegaskan bahwa semua laporan administrasi, termasuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), harus diselesaikan sebelum pelantikan gubernur baru.

“Kami juga atas arahan Pak Gubernur sudah menyampaikan agar LKPJ itu berkenan disampaikan oleh Pj Gubernur, bukan gubernur baru,” katanya.

Selain itu, ia juga menargetkan agar laporan keuangan Pemprov Malut bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2025.

“Cita-cita dan harapan kita semua bahwa 2025, untuk laporan keuangan kita, sudah bisa naik kelas di posisi Wajar Tanpa Pengecualian,” tuturnya.

Untuk mencapai target tersebut, ia menekankan pentingnya kerja sama dan komitmen semua pihak dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Menutup sambutannya, Abubakar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN jika selama menjabat terdapat kekhilafan dalam kepemimpinannya sebagai Pj Sekda.

“Mungkin kali ini terakhir saya mengambil apel. Di kesempatan ini, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas salah dan hilaf selama menjabat sebagai Pj Sekda Maluku Utara,” katanya.

Ia berharap agar Pemprov Malut terus berbenah dan meningkatkan disiplin serta profesionalisme dalam bekerja demi kepentingan masyarakat.

“Mohon berkenan, Bapak dan Ibu, kita belajar dari pengalaman ini untuk mendisiplinkan diri kita. Hasil rapat, hasil pembicaraan, kesimpulan-kesimpulan itu nyaris sangat sulit sekali ditindaklanjuti. Tapi mari kita terus berbenah,” pungkasnya. (Rais Dero)

Topik:

Maluku Utara