Mukhtar Adam Soroti Tantangan dan Peluang Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara di Era Kepemimpinan Frans Manery


Sofifi, MI — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara di bawah kepemimpinan Bupati Frans Manery mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 503/131 terkait dukungan terhadap Program Hilirisasi Sektor Pertanian, khususnya dalam mengelola komoditas unggulan kelapa.
Surat edaran ini, yang diterbitkan pada 3 Februari 2025, bertujuan untuk mengatur dan mengarahkan pembangunan ekonomi daerah melalui transformasi sektor pertanian menjadi sektor industri bernilai tambah.
Program hilirisasi ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian dengan mengolah bahan baku menjadi barang jadi atau produk olahan, serta meningkatkan daya saing produk pertanian Kabupaten Halmahera Utara, baik di pasar nasional maupun internasional. Salah satu tujuan utama adalah menciptakan lapangan pekerjaan di daerah tersebut dan memberikan peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan besar.
Dalam SE ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara juga mengharapkan agar seluruh pelaku usaha, baik perseorangan maupun korporasi, dapat berperan aktif dalam memperkuat sektor pertanian kelapa.
Hal tersebut mencakup upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas lahan pertanian kelapa serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam ini.
Terlebih lagi, petani kelapa di Halmahera Utara memiliki potensi besar, mengingat kabupaten ini menempati urutan pertama dalam populasi kelapa di Maluku Utara.
Pentingnya hilirisasi produk kelapa ini tidak lepas dari visi jangka panjang Frans Manery, yang meskipun dikenal dengan rekam jejaknya yang tidak selalu mulus, akhirnya mengarah pada keputusan besar di penghujung masa jabatannya untuk memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
Sejalan dengan kebijakan ini, Bupati Frans Manery melarang penjualan kelapa ke luar wilayah Halmahera Utara, baik dalam bentuk utuh maupun kelapa yang telah diproses menjadi kopra.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh hasil kelapa dapat dikelola dan diproses lebih lanjut di dalam daerah, menciptakan nilai tambah yang lebih besar dan membuka peluang ekonomi baru.
Mukhtar Adam, akademisi Universitas Khairun Ternate yang akrab disapa Doktor Ota, dalam rilis resminya kepada Monitor Indonesia (13/2/2025), memberikan pandangannya terkait kebijakan tersebut.
Meski dikenal kritis terhadap sejumlah kebijakan di Halmahera Utara, Doktor Ota mengapresiasi langkah Bupati Frans Manery yang mengeluarkan kebijakan hilirisasi ini. Menurutnya, kebijakan ini adalah keputusan tepat yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Maluku Utara.
“Saya melihat kebijakan hilirisasi ini sebagai sebuah langkah keberanian untuk mengubah arah ekonomi Halmahera Utara yang sebelumnya bergantung pada sektor tambang, khususnya Tambang Emas Gosowong, yang kini mulai menunjukkan dampak negatif terhadap ekonomi daerah. Tambang yang semula menjadi pilar utama ekonomi, ternyata meninggalkan jejak kerusakan lingkungan dan masalah sosial. Halmahera Utara perlu beralih ke sektor yang lebih berkelanjutan, dan kelapa adalah salah satu komoditas yang menjanjikan,” ujar Doktor Ota.
Doktor Ota juga menyatakan bahwa selama ini Halmahera Utara terlalu bergantung pada industri tambang, yang dalam beberapa tahun terakhir telah mengalami penurunan drastis, mengakibatkan anjloknya perekonomian daerah.
Ia mengingatkan bahwa sektor tambang seringkali menyimpan potensi kerusakan ekologis dan kesenjangan sosial, sehingga keputusan untuk beralih ke sektor pertanian, khususnya kelapa, adalah keputusan yang cerdas untuk memperbaiki masa depan ekonomi daerah.
“Saya menyaksikan bagaimana pada tahun 2019, harga kopra sempat anjlok dan menyebabkan petani kelapa merasakan kesulitan luar biasa. Hal ini memicu gerakan dari kami, bersama Dr. Rahmat Sabuhari, untuk menggalang aksi protes demi mendukung perlindungan terhadap petani kelapa. Sekarang, setelah melihat langkah-langkah konkret yang diambil oleh Bupati, saya merasa perlu memberikan apresiasi atas kebijakan ini. Kebijakan hilirisasi adalah cara yang baik untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang tak menentu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Doktor Ota berharap kebijakan hilirisasi yang diinisiasi oleh Pemkab Halmahera Utara ini dapat menjadi contoh bagi para pemimpin daerah lainnya di Maluku Utara.
Dengan berfokus pada pengolahan komoditas unggulan seperti kelapa, pemerintah daerah dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif, yang dapat menguntungkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari petani kecil hingga pelaku usaha besar.
“Semoga apa yang digagas oleh Bupati Frans Manery ini dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk mengembangkan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Selain itu, kebijakan ini juga menunjukkan bahwa ada kesadaran dari pimpinan daerah untuk tidak menggantungkan masa depan rakyat hanya pada industri ekstraktif yang berisiko tinggi,” tutup Doktor Ota. (Rais Dero)
Topik:
Mukhtar Adam Halmahera Utara Frans Manery