Heboh! Putra Mahkota Keraton Solo Unggah 'Nyesel Gabung Republik', Ini 4 Alasannya!


Solo, MI - Beredar kabar yang baru-baru ini mencuri perhatian di media sosial mengenai status Instagram story Putra Mahkota Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo), Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau yang lebih dikenal dengan KGPAA Hamangkunegoro. Unggahan yang kini sudah dihapus tersebut memicu perbincangan publik.
Dalam status tersebut, KGPAA Hamangkunegoro menulis kalimat yang mengejutkan: "Nyesel gabung Republik", dengan latar belakang hitam. Selain itu, ia juga menuliskan "Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi".
Unggahan tersebut, yang di-posting di akun Instagram pribadinya, @kgpaa.hamangkunegoro, langsung menjadi sorotan warganet, mengingat status tersebut berasal dari sosok yang dikenal sebagai pewaris kerajaan di Solo.
Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KPA H Dany Nur Adiningrat, memberikan penjelasan mengenai unggahan KGPAA Hamangkunegoro tersebut. Kata dia, unggahan itu sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah Indonesia terkait sejumlah masalah di tanah air.
Lebih lanjut, Dany menyampaikan, ada empat isu yang menjadi perhatian KGPAA Hamangkunegoro sehingga Putra Mahkota Keraton Solo itu menuliskan unggahan kritikan.
Pertama, mengenai kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga soal Pertamax Oplosan. Kedua, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex, serta tutupnya perusahaan tersebut setelah beroperasi selama 58 tahun.
Ketiga, kasus korupsi Izin Usaha Pertambagan (IUP) PT Timah di Kepulauan Bangka Belitung dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp300 triliun. Keempat, kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang hingga saat ini masih bergulir.
"Jadi itu kalau melihat unggahan beliau sebelumnya tentang BBM oplosan, PHK massal di PT Sritex, korupsi timah, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam kasus pagar laut dan lain sebagainya." ungkapnya.
"Mungkin itu yang melatarbelakangi beliau timbul unggahan seperti itu," tambahnya, Sabtu (1/3/2025).
Dany mengungkapkan bahwa selain menyoroti empat isu nasional, KGPAA Hamangkunegoro juga menyampaikan kritik terkait status Daerah Istimewa Surakarta (DIS), yang hingga kini masih ditangguhkan oleh pemerintah.
Lebih lanjut, Dany menjelaskan bahwa kekecewaan juga muncul akibat hak-hak serta aset Keraton Solo yang belum diberikan. Ia menekankan bahwa pemerintah sebelumnya telah berjanji mengenai status DIS, namun hingga saat ini, hak-hak yang seharusnya diterima oleh Keraton Surakarta, termasuk asetnya, belum direalisasikan.
"Tentang janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, bahwa Daerah Istimewa Surakarta ditangguhkan, tetapi sampai sekarang belum diberikan hak-hak keraton, termasuk asetnya," tutur Dany.
"Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah," lanjutnya.
Dia menegaskan, kritik yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah. Ia juga mengatakan bahwa kritik tersebut merupakan unggahan satir yang diharapkan bisa ditangkap secara lugas dan cerdas oleh pemerintah.
Dany juga menekankan, KGPAA Hamangkunegoro sebagai Putra Mahkota Keraton Solo, tidak mungkin akan berbicara sembarangan. Ia lantas mengingatkan, apa yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro patut diperhatikan dan didengarkan.
"Ini adalah unggahan yang satir, yang baik dari beliau. Pemerintah harus menangkap pesan ini dengan lugas dan cerdas," tegasnya.
"Seorang Putra Mahkota Keraton Surakarta yang merupakan pewaris darah Majapahit dan Kerajaan Mataram tentu tidak akan berbicara sembarangan. Ini adalah peringatan keras yang harus didengar," beber Dany.
Siapakah KGPAA Hamangkunegoro?
Berdasarkan catatan Wikipedia, gelar KGPAA Hamangkunegoro diberikan sebagai penanda bahwa ia merupakan pewaris takhta Keraton Solo.
Pengangkatan sebagai penerus takhta serta penganugerahan gelar tersebut diumumkan dalam acara Tingalan Dalem Jumenengan, yaitu peringatan kenaikan takhta Raja Keraton Solo, Pakubuwono (PB) XIII, yang digelar pada 27 Februari 2022.
KGPAA Hamangkunegoro sendiri memiliki nama Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau Kanjeng Gusti Pangeran Harya Purbaya. Ia adalah anak tunggal dari PB XIII dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII.
Ketika dinobatkan sebagai putra mahkota, KGPAA Hamangkunegoro masih berusia 21 tahun dan sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Saat itu, ia masih berada di semester tiga perkuliahan, sebagaimana dijelaskan oleh Pengageng Parentah Keraton Solo, KGPH Dipokusumo atau Gusti Dipo, pada Minggu (27/2/2022).
"Kanjeng Gusti Pangerang Adipati Anom Sudibyo Rojo Narendra masih semester tiga," kata Pengageng Parentah Keraton Solo, KGPH Dipokusumo atau Gusti Dipo, Minggu (27/2/2022).
Topik:
keraton-solo putra-mahkota-keraton-solo kgpaa-hamangkunegoro