Pemkab Blitar Siapkan 10 Pos Pantau untuk Optimalkan PAD Sektor Tambang


Blitar, MI – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pembentukan 10 Pos Pantau Khusus yang akan ditempatkan di 36 titik pertambangan di wilayah Kabupaten Blitar.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Bapenda, Imam Solichin, menyampaikan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan.
“Pengelolaan dan pengawasan sektor pertambangan perlu ditingkatkan, termasuk dengan mekanisme kartu jalan guna memastikan operasional pertambangan berjalan sesuai izin,” ujar Imam usai menghadiri dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Senin (3/3).
Mekanisme kartu jalan ini akan digunakan untuk memantau aktivitas pertambangan yang telah memiliki izin eksplorasi dan produksi. Saat ini, terdapat sekitar 36 izin eksplorasi dan 5 izin produksi yang akan menjadi fokus pengawasan.
Imam juga menyoroti tantangan dalam optimalisasi tata kelola pertambangan. Menurutnya, masih ada perbedaan persepsi terkait pengelolaan tambang antara berbagai pihak, serta belum maksimalnya regulasi dalam memungut pajak dari aktivitas pertambangan, baik yang legal maupun ilegal.
Langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah serta memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Adapun target PAD dari sektor pertambangan pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 700 juta. Sementara pada tahun 2024, target Rp 600 juta hanya terealisasi sekitar Rp 300 juta.
“Kami akui, optimalisasi tata kelola pertambangan masih perlu dimaksimalkan agar dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi PAD,” pungkasnya. (JK)
Topik:
Pemkab Blitar Kabupaten Blitar Bapenda Blitar Imam Solichin Tambang