Objek Wisata Hibisc Fantasiy Langgar Aturan, Dedi Mulyadi: Bongkar

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 6 Maret 2025 17:29 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat meninjau objek wisata Hibisc Fantasiy Puncak yang berada di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (6/3/2025). (Foto: Tangkapan layar)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat meninjau objek wisata Hibisc Fantasiy Puncak yang berada di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (6/3/2025). (Foto: Tangkapan layar)

Bogor, MI - Objek wisata Hibisc Fantasiy Puncak yang berada di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat melanggar aturan dalam perizinannya.

Hal tersebut membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi geram, dan memerintahkan jajarannya untuk membongkar objek wisata Hibisc Fantasiy Puncak.

Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi melalui video yang diunggah pada akun Instagram pribadinya saat meninjau langsung kondisi di tempat wisata Hibisc Fantasiy didampingi Kasat Pol PP Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, Wakil Bupati Bogor, dan Pimpinan DPRD kabupaten Bogor.

"Ini kita lagi di area rekreasi (objek wisata) Hibisc Fantasiy yang dikelola oleh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita," jelas Dedi Mulyadi.

Ia pun meminta kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi untuk menjelaskan terkait izin objek wisata Hibisc Fantasiy Puncak.

Ade Afriandi pun menjelaskan, bahwa izin yang diajukan untuk objek wisata Hibisc Fantasiy Puncak adalah 480 (empat ribu delapan ratus) meter persegi.

"Yang dikerjakan sampai dengan tahun kemarin itu menjadi 15 ribu," kata Ade Afriandi kepada Dedi Mulyadi.

"Berarti sudah nambah 11 ribu," ujar Dedi Mulyadi.

Ade Afriandi kembali menjelaskan, bahwa terkait hal sudah dilakukan penindakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Sudah dilakukan penindakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor bersama kami, (baik itu) peringatan, kemudian pemanggilan, rencananya akan membongkar sendiri yang diluar ketentuan," kata Ade Afriandi.

"Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini, ya," kata Dedi Mulyadi.

"Bantu pak wakil bupati, pimpinan DPRD (Kabupaten) Bogor, pak bupati, dukung kita bongkar (objek wisata Hibisc Fantasiy Puncak) karena ini menimbulkan problem bagi lingkungan," ujar Dedi Mulyadi.

Dedi menegaskan, bahwa ia tidak akan segan-segan untuk menindak yang melanggar aturan.

"Saya tidak segan-segan (untuk menindak) walaupun ini adalah PT nya PT BUMD Provinsi Jawa Barat untuk berikan contoh kepada siapapun, bahwa yang melanggar (aturan) ya harus ditindak, walaupun itu adalah lembaga bisnis lembaga usaha milik BUMD Provinsi Jawa Barat," tegas Dedi Mulyadi.

"Kita kasih contoh kepada seluruh warga di Jawa Barat," tambah Dedi Mulyadi.

"Ada alatnya? Siap, kita mulai bongkar hari ini," tegasnya.***

Topik:

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Hibisc Fantasiy Puncak