Posisi Sekda Malut Terancam? Abubakar Abdullah Fokus Pendidikan Gratis, Bukan Perebutan Kursi!


Sofifi,MI – Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, yang baru dilantik pada 20 Februari 2025, mengungkapkan bahwa langkah awal yang akan diambil adalah mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir. Upaya ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang mengharuskan pejabat yang telah menjabat selama lima tahun untuk menjalani uji kompetensi, dan masa jabatan Samsuddin telah genap lima tahun pada 7 Februari 2025.
Dalam wawancara di kantor gubernur pada Senin, 10 Maret 2025, Gubernur Sherly menegaskan bahwa evaluasi terhadap Samsuddin Abdul Kadir menjadi hal yang sangat penting. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa posisi Sekda tetap dipegang oleh individu yang kompeten dan layak.
“Sekda karena sudah 5 tahun, aturannya harus dilakukan uji kompetensi,” kata Sherly.
Sebagai bagian dari proses evaluasi tersebut, Gubernur Sherly mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera membentuk panitia seleksi (pansel) yang akan bertugas melaksanakan uji kompetensi.
“Jadi masih dibentuk panselnya untuk dilakukan uji kompetensi,” ujarnya, menegaskan bahwa proses evaluasi akan dilakukan dengan transparansi dan sesuai prosedur yang berlaku.
Pansel tersebut nantinya akan mengevaluasi kinerja Samsuddin Abdul Kadir untuk memastikan ia masih memenuhi syarat untuk tetap menjabat sebagai Sekda atau tidak.
Ketika ditanya apakah Samsuddin Abdul Kadir akan tetap dipertahankan dalam jabatan Sekda setelah evaluasi, Gubernur Sherly mengaku belum bisa memberikan keputusan pasti. “Yah nggak tau,” jawabnya singkat, yang menunjukkan bahwa keputusan akhir terkait posisi Samsuddin akan bergantung pada hasil uji kompetensi yang akan dilaksanakan.
Selain itu, Gubernur Sherly juga memberikan klarifikasi mengenai isu yang beredar tentang Abubakar Abdullah, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut, yang dikabarkan turut bermanuver merebut posisi Sekda.
Abubakar Abdullah, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda Malut dan kini sudah belasan tahun menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Malut, disebut-sebut akan meramaikan perebutan posisi jabatan Sekda tersebut.
Namun, Gubernur Sherly membantah isu tersebut dan menjelaskan bahwa Abubakar Abdullah saat ini tetap fokus pada tugasnya sebagai Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya dalam mengelola program pendidikan gratis untuk SMA, SMK, dan SLB Negeri di Malut.
“Pak Aka (sapaan karib Abubakar Abdullah) kan di Plt Kadis pendidikan, di Kadis pendidikan, dia harus bertanggung jawab SMA (pendidikan) gratis,” tegas Sherly.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Miftah Baay, beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan uji kompetensi terhadap Samsuddin Abdul Kadir. Hal ini dikarenakan masa jabatan Samsuddin sebagai Sekda telah mencapai lima tahun pada 7 Februari 2025.
“Jadi Sekda itu kemarin di ujungnya kita sudah sampaikan ke Kemendagri, mengenai masa jabatan sampai lima tahun,” ujar Miftah.
Namun, Miftah juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kemendagri belum memberikan izin untuk melanjutkan proses evaluasi tersebut.
Ia menambahkan bahwa Kemendagri belum memberikan persetujuan untuk melaksanakan uji kompetensi karena masih menunggu pelantikan kepala daerah definitif.
“Jadi masa lima tahun itu harus uji kompetensi. Kemarin kita sudah sampaikan permohonan itu, tapi Kemendagri bilang belum bisa jalan,” tambahnya.
Miftah juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap Sekda tidak dapat dilakukan sembarangan, karena jabatan Sekda berbeda dengan jabatan kepala daerah yang masa jabatannya tetap.
“Cuma Sekda itu setiap lima tahunan dia harus dievaluasi dan diuji kompetensi. Kalau misalnya kepala daerah menganggap dia masih bagus, lanjut, tarada masalah, kira-kira seperti itu,” jelas Miftah.
Miftah mengingatkan bahwa evaluasi Sekda sepenuhnya tergantung pada hasil uji kompetensi dan keputusan kepala daerah terpilih.
“Kalau mau istirahat, semua tergantung uji kompetensi dan kepala daerah to,” pungkasnya. (Rais Dero)
Topik:
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Maluku Utara Sekda Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir