Operasi Pekat II Semeru: 13 Tersangka Premanisme Diciduk Polres Blitar Kota

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 19 Mei 2025 14:40 WIB
Wakapolres Kompol Subiyantana, bersama jajaran saat menyampaikan keterangan pers (Foto: Dok.HMS/MI)
Wakapolres Kompol Subiyantana, bersama jajaran saat menyampaikan keterangan pers (Foto: Dok.HMS/MI)

Blitar, MI– Polres Blitar Kota mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang digelar pada 1–14 Mei lalu. Dalam operasi yang menyasar tindak premanisme dan kejahatan jalanan itu, aparat berhasil mengungkap 12 kasus dengan total 13 tersangka, di mana 8 orang di antaranya resmi ditahan.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Senin (19/05), merinci bahwa dari keseluruhan kasus, terdapat 7 kasus penganiayaan, 2 kasus pengancaman, dan 3 kasus pengeroyokan. 

“Kasus-kasus ini mayoritas didorong oleh pengaruh minuman keras, yang turut menjadi atensi dalam patroli penertiban kami,” ujarnya.

Dari 13 tersangka, 7 di antaranya terlibat dalam kasus penganiayaan, 2 dalam kasus pengancaman, serta 4 tersangka lain dalam tiga kasus pengeroyokan. 

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi rekaman CCTV, senjata tajam seperti obeng, sabit, dan pedang, hingga pakaian yang digunakan saat kejadian.

Subiyantana menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan akan dilanjutkan hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan. 

Pihaknya juga menambahkan bahwa meski operasi telah resmi berakhir, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akan tetap digelar untuk menjaga keamanan wilayah, termasuk pengawasan terhadap praktik judi online dan aksi premanisme lainnya.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban,” tutupnya.

Dengan capaian ini, Polres Blitar Kota menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.(JK)

Topik:

Polres Blitar