1.045 Titik Dipantau, Disnakkan Blitar Jamin Daging Kurban ASUH dan Sesuai Syariah


Blitar, MI— Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar melakukan pemantauan intensif terhadap pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Pemantauan dilakukan di 1.045 titik lokasi pemotongan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Blitar, sebagai upaya memastikan produk hewan kurban aman, sehat, utuh, halal (ASUH), serta sesuai syariat Islam.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Disnakkan Kabupaten Blitar, drh. Nanang Miftahudin, menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan secara menyeluruh sejak hari raya Idul Adha dan berlanjut hingga hari tasyrik 7–9 Juni 2025. Tim Disnakkan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melaksanakan serangkaian pemeriksaan hewan kurban.
“Pelaksanaan pemantauan mencakup pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih) dan post mortem (setelah disembelih). Ini penting untuk memastikan hewan benar-benar layak disembelih dan produknya aman dikonsumsi,” jelas drh. Nanang.
Kegiatan Pemantauan di Lapangan
Setiap titik pemotongan dipantau oleh petugas Disnakkan yang terdiri dari dokter hewan, paramedis, dan juru sembelih halal (Juleha). Mereka tidak hanya melakukan pemeriksaan kesehatan, tetapi juga memberikan edukasi kepada panitia kurban dan masyarakat tentang tata cara pemilihan serta penyembelihan hewan kurban yang baik dan benar.
“Selain memastikan kondisi fisik hewan, petugas juga mengecek kesehatan secara menyeluruh untuk mencegah penyebaran penyakit seperti antraks dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” tambahnya.
Rekapitulasi Sementara Hewan Kurban
Hingga Jumat, 6 Juni 2025, tercatat jumlah hewan kurban yang telah dipotong di Kabupaten Blitar adalah sebagai berikut:
Sapi: 396 ekor jantan, 37 ekor betina
Kerbau: 2 ekor jantan
Kambing: 5.538 ekor jantan, 22 ekor betina
Domba: 159 ekor jantan, 12 ekor betina
Distribusi daging kurban mencapai 134.833 paket kepada masyarakat penerima manfaat.
Deteksi Kasus dan Penanganan
Petugas juga mencatat adanya beberapa kasus penyakit, seperti:
30 kasus cacing hati pada sapi
35 kasus cacing hati pada kambing
2 kasus cacing hati pada domba
Namun demikian, drh. Nanang memastikan bahwa seluruh organ yang terindikasi penyakit langsung dipilah dan dipisahkan oleh petugas di lapangan. Daging yang didistribusikan ke masyarakat tetap terjamin keamanannya dan layak konsumsi.
Edukasi dan Pendampingan Berkelanjutan
Disnakkan juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilihan hewan kurban yang tidak hanya sehat secara fisik tetapi juga bebas dari penyakit. Selain itu, juleha yang diterjunkan bertugas membina tata cara penyembelihan sesuai syariah dan prinsip kesejahteraan hewan.
“Setiap Hari Raya Idul Adha, ini sudah menjadi kewajiban kami. Kami tidak hanya memastikan hewan sehat dan halal, tapi juga memberikan pendampingan langsung di proses pemotongan,” tegasnya.
Dengan upaya ini, Disnakkan Kabupaten Blitar berharap pelaksanaan kurban benar-benar menjadi ibadah yang membawa berkah serta menjamin daging kurban yang dikonsumsi masyarakat aman dan berkualitas. (JK)
Topik:
Disnakkan Kabupaten Blitar Hewan Kurban Idul Adha