Banyak Proyek Mangkrak, Pemprov Malut Gandeng KPK Bongkar Akar Masalah

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 19 Juni 2025 14:50 WIB
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda (Dok MI)
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda (Dok MI)

Sofifi, MI - Pemprov Malut mengambil langkah tegas untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan menertibkan proyek-proyek yang belum selesai. Dalam semangat transparansi, akuntabilitas, dan integritas, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendampingan, pengawasan, sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek strategis nasional yang mangkrak serta aset daerah yang belum tertata dengan baik.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Malut tidak ingin mengulangi kesalahan pemerintahan sebelumnya. Dalam pertemuan resmi bersama KPK pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Kantor Gubernur, Sofifi, Wakil Gubernur Sarbin Sehe menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bentuk komitmen konkret dari Pemprov Malut dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Pertemuan ini adalah bentuk komitmen kami dalam pengelolaan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih,” ujar Sarbin.

Ia juga mengapresiasi dukungan KPK dalam mendampingi dan memantau sejumlah proyek yang belum diselesaikan. Menurut Sarbin, kehadiran KPK sangat diharapkan untuk bersama-sama mencari solusi terhadap hambatan yang membuat berbagai proyek tak kunjung rampung.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian serius adalah pembangunan RSUD Sofifi. Pemprov Malut belum mendapatkan kejelasan lengkap apakah proyek itu gagal karena kekurangan anggaran, atau sebaliknya, anggaran sudah tersedia namun tak digunakan sebagaimana mestinya.

“Terkait dengan pembangunan RSUD Sofifi yang belum diselesaikan, tentunya Ibu Gubernur dan saya bisa menyelesaikannya apabila ada rekomendasi dari aparat penegak hukum, sambil KPK monitoring dan kita akan melibatkan kejaksaan. Kalau betul dibangun tahun lalu dengan anggaran yang tidak cukup, maka pasti akan diselesaikan dengan anggaran yang baru,” tegas Sarbin.

Lebih lanjut, Sarbin mengatakan, jika proyek itu ternyata memiliki anggaran yang lengkap tetapi tetap tidak dibangun, maka sudah sepatutnya dibawa ke ranah penegakan hukum. Karena itu, pendampingan dari KPK dianggap sangat penting. Ia juga mengajak media untuk turut mendorong terciptanya pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Kedatangan tim KPK, yang terdiri dari Divisi Penindakan dan Pencegahan, menjadi titik awal kerja sama yang lebih erat antara KPK dan Pemprov Malut. Kepala Satgas Penindakan Wilayah V KPK, Prabawa Widi Nugroho, menegaskan bahwa banyak proyek strategis, baik dari tahun 2024 maupun rencana tahun 2025, masih memerlukan evaluasi.

“Ada beberapa hal yang perlu kita perbaiki bersama, dan kami memberikan saran serta masukan agar pelaksanaan proyek benar-benar optimal dan memberi manfaat bagi masyarakat luas sesuai dengan tujuan program,” kata Prabawa.

Ia juga menyoroti efisiensi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang kini jumlahnya jauh berkurang dibandingkan tahun sebelumnya—dari ratusan miliar rupiah menjadi hanya puluhan miliar. Karena itu, Pemprov Malut harus cermat dan disiplin dalam administrasi agar tidak kehilangan kesempatan memanfaatkan dana tersebut.

Beberapa proyek yang tak selesai dikerjakan oleh penyedia jasa kini telah dibahas bersama OPD teknis. Solusi yang disepakati mencakup perpanjangan waktu pengerjaan atau pemutusan kontrak dengan konsekuensi administratif.

“Daripada berlarut-larut dibiarkan tetapi menjadi kerugian negara, akhirnya diputus. Tapi tadi itu sudah ada solusi untuk dilanjutkan. Proyek tersebut telah diserahkan ke dinas terkait untuk melanjutkan pelaksanaannya,” tambah Prabawa.

Tak hanya penindakan, KPK juga menekankan aspek pencegahan. Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V KPK, Abdul Haris, menekankan pentingnya gerak cepat dalam meningkatkan Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Malut yang selama ini nilainya tergolong rendah, terutama di bidang pengadaan barang dan jasa serta manajemen aset.

“Saya dua tahun pegang Bali—hasilnya bagus. Coba belajar ke mereka,” ujar Haris kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.

Haris menyarankan agar Pemprov Malut meniru sistem yang diterapkan di provinsi seperti Bali, termasuk dalam hal pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan pelaksanaan pengadaan barang melalui sistem e-katalog, yang terbukti efektif meminimalkan risiko korupsi.

Senada, Prabawa juga menyinggung lemahnya perencanaan anggaran oleh ASN di lingkungan Pemprov Malut. Ia menyebut banyak perencanaan yang hanya menyalin format lama tanpa inovasi, dan pengadaan barang yang tidak mengikuti mekanisme ideal.

“Semua mekanisme pengadaan sudah ada, tapi banyak ASN masa bodoh—membuat perencanaan juga copy-paste,” kritik Prabawa tajam.

KPK juga mendorong agar Pemprov Malut aktif berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar setiap tahapan pengadaan tidak menimbulkan potensi masalah hukum di kemudian hari.

Gubernur Sherly Tjoanda mengakui bahwa masih banyak pekerjaan rumah di internal birokrasi. Ia menekankan bahwa SDM di lingkungan Pemprov Malut membutuhkan arah yang jelas dan disiplin tinggi untuk memperbaiki kualitas kerja.

“Kami berkomitmen mendorong MCP Provinsi di angka (rata-rata) 80%. Tantangannya, ASN begitu banyak, tapi kinerjanya masih perlu ditingkatkan. Kami setuju untuk belajar ke provinsi yang punya nilai MCP terbaik,” ujar Sherly.

Sebagai langkah preventif, ia juga menugaskan Inspektorat untuk menjalankan pengawasan bulanan secara ketat terhadap semua OPD dan aktivitas anggaran di lingkungan Pemprov Malut.

Langkah-langkah yang diambil Gubernur Sherly dan Wakil Gubernur Sarbin bukan hanya sebagai reaksi terhadap warisan proyek mangkrak, tetapi lebih jauh merupakan upaya untuk membangun sistem pemerintahan yang tahan banting terhadap penyimpangan.

Dengan menggandeng KPK, melakukan evaluasi menyeluruh, menargetkan perbaikan MCP, dan menata ulang pola kerja ASN, Pemprov Malut tampaknya sedang bergerak menuju tata kelola yang tidak lagi sekadar administratif, melainkan berbasis etika, transparansi, dan tanggung jawab publik.

Kini sorotan publik mengarah pada seberapa konsisten reformasi ini dijalankan. Namun yang pasti, pintu pengawasan telah dibuka lebar, dan suara perubahan mulai menggema dari Sofifi. Dengan atau tanpa tekanan, birokrasi Pemprov Malut tak punya pilihan lain kecuali berbenah. (Jainal Adaran)

Topik:

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Pemprov Malut KPK