BSK Kemenkum Tekankan Kebijakan Inklusif dan Berbasis Bukti Lewat Policy Talk

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 21 Juni 2025 11:56 WIB
Analis Kebijakan Ahli Muda Arzi Arsyad bersama jajaran mengikuti kegiatan BSK Policy Talk secara daring dari Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jumat (20/06/2025). (Foto: Dok/MI)
Analis Kebijakan Ahli Muda Arzi Arsyad bersama jajaran mengikuti kegiatan BSK Policy Talk secara daring dari Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jumat (20/06/2025). (Foto: Dok/MI)

Jambi, MI – Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK) Kemenkum menggelar kegiatan “BSK Policy Talk” dalam rangka memperingati Hari Bhakti BSK. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Kemenkum di pusat maupun daerah, termasuk Kantor Wilayah Jambi. Dari Jambi, kegiatan diikuti oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Arzi Arsyad bersama para analis kebijakan lainnya dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Jumat (20/6/2025).

Acara dibuka dengan penyampaian laporan oleh Sekretaris BSK dan sambutan Kepala BSK Kemenkum. Kegiatan ini turut dihadiri secara daring oleh pejabat pusat seperti Kepala Pusat P4H, Pusat Yankum, EPKH, Tata Kelola, serta seluruh Kepala Kanwil, Kepala Divisi, dan para Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK).

Kepala BSK menyampaikan bahwa BSK tidak hanya merupakan lembaga strategis di internal kementerian, tetapi juga harus mampu menghasilkan kebijakan yang inklusif dan berdampak luas bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjadikan masyarakat sebagai subjek perubahan, bukan hanya objek kebijakan.

Dalam sesi utama, Sekretaris BSK memaparkan struktur organisasi dan tugas-tugas strategis BSK, termasuk peran penting JFAK dalam mendukung pelaksanaan kebijakan berbasis analisis dan data. Sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama peserta yang dipandu moderator dari Bagian SDMO.

Kepala BSK juga menegaskan bahwa BSK akan terus mendorong kebijakan partisipatif di lingkungan Kemenkum. Hal ini dilakukan dengan membuka ruang partisipasi masyarakat melalui mekanisme yang menjamin hak untuk menyampaikan pendapat, dipertimbangkan, serta mendapatkan penjelasan dalam setiap proses penyusunan kebijakan.

BSK berkomitmen mengawal proses kebijakan secara menyeluruh, mulai dari penetapan agenda, formulasi, implementasi hingga evaluasi. Selain itu, BSK akan berperan sebagai knowledge entrepreneur, yaitu pengelola pengetahuan yang menghubungkan masukan dari akademisi dan masyarakat menjadi kebijakan yang efektif, solutif, dan visioner. 

Topik:

BSK Kemenkum Jambi