Anggota Polri Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UNJA, Angkat Isu Plagiarisme sebagai Pelanggaran Serius


Jambi, MI – Integritas akademik kembali menjadi sorotan dalam dunia pendidikan tinggi Indonesia. Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia, M. Edi Faryadi, sukses meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jambi (UNJA) setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang membedah tema krusial, yakni “Tanggung Jawab Pelaku Plagiat Karya Ilmiah di Indonesia”.
Ujian Promosi Doktor tersebut digelar pada Kamis (3/7/2025) di Gedung Pascasarjana UNJA Telanai. Edi Faryadi tampil memukau di hadapan tim penguji dan akademisi. Dengan argumentasi ilmiah yang tajam dan pemahaman mendalam tentang aspek hukum plagiarisme, ia meraih IPK 3,98 — nilai tertinggi di program doktor tersebut.
Sidang dipimpin oleh Helmi sebagai Ketua Sidang, didampingi Dwi Surya hartati sebagai Sekretaris. Adi Sulistiyono bertindak sebagai penguji utama, bersama tim penguji lainnya yaitu Taufik Yahya, Rosmidah, dan Hartati. Disertasi Edi dibimbing oleh promotor Johni Najwan dan co-promotor Muskibah.
Dalam sambutannya, Rektor UNJA, Helmi, memberikan apresiasi atas capaian Edi yang tidak hanya membanggakan secara akademik, tetapi juga menunjukkan bahwa aparatur negara, dalam hal ini kepolisian, mampu menyeimbangkan tugas negara dengan komitmen terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
“Kami bangga karena hari ini seorang anggota kepolisian menyelesaikan studi doktoralnya dengan sangat baik. Ini menjadi bukti bahwa semangat belajar dan kontribusi pemikiran bisa datang dari mana saja, termasuk dari kalangan aparat penegak hukum. Kami berharap gelar ini membawa manfaat luas bagi institusi Polri dan masyarakat,” ujar Helmi.
Sementara itu, Edi Faryadi mengaku bersyukur atas pencapaian ini. Ia mengatakan bahwa perjalanan selama menempuh studi doktor bukanlah hal mudah, terlebih di tengah tugas aktifnya sebagai anggota Polri. Namun, semangat untuk menyelesaikan amanah akademik menjadi energi tersendiri baginya.
“Ini merupakan perjalanan panjang yang penuh tantangan. Saya berkomitmen untuk menyelesaikan program ini dengan baik. Alhamdulillah, semua proses berjalan lancar. Terima kasih kepada Allah SWT dan seluruh civitas akademika UNJA yang telah membimbing dan mendukung saya selama ini,” ujar Edi.
Ia menegaskan bahwa plagiarisme adalah bentuk pelanggaran serius terhadap integritas ilmiah. Disertasinya menekankan perlunya penguatan regulasi dan mekanisme hukum yang tegas terhadap pelaku plagiat, agar budaya akademik di Indonesia lebih sehat dan berkualitas.
Dengan disertasi yang relevan dan aktual tersebut, Edi Faryadi menegaskan eksistensinya tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pemikir hukum yang peduli terhadap kualitas pendidikan dan etika akademik di Indonesia. Ia pun menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi lebih luas di bidang hukum, baik dalam lingkungan kepolisian maupun masyarakat umum.
Keberhasilannya ini menjadi contoh bahwa dunia kepolisian dan akademik bisa berjalan beriringan. Edi berharap pencapaiannya bisa menjadi inspirasi bagi anggota Polri lainnya untuk terus belajar, berpikir kritis, dan menjadi bagian dari solusi bagi kemajuan bangsa.
Topik:
Universitas JambiBerita Terkait

Pemkab Muaro Jambi Gandeng Universitas Jambi, Teken MoU untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
24 Juni 2025 18:03 WIB

UNJA Tuan Rumah MTQ Mahasiswa se-Asia Tenggara, Gubernur Jambi: Ini Ajang Membumikan Al-Qur’an
17 Juni 2025 12:07 WIB