Satu per Satu Pejabat di Pemkab Cianjur Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 11 Juli 2025 13:05 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Ilustrasi (Foto: Ist)

Cianjur, MI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memperketat proses asesmen dan pembinaan pegawai menyusul mundurnya sejumlah pejabat karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara optimal. Hingga saat ini, tercatat sudah tiga pejabat yang resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Yang terbaru, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, resmi mengundurkan diri pada 8 Juli 2025. Surat Keputusan pemberhentian dirinya telah diterbitkan, setelah pengajuan pengunduran diri yang diajukan sebelumnya diproses dalam beberapa waktu.

"Surat Keputusan keluar pada 8 Juli 2025, sebelumnya yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sejak jauh hari namun perlu proses dan keputusannya baru keluar dua hari yang lalu," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara.

Akos menjelaskan, alasan pengunduran diri Kadinkes Cianjur karena tidak mampu lagi mengemban tugas sebagai kepala dinas dan meminta dipindahkan ke dinas lain, dimana yang yang bersangkutan saat ini ditugaskan sebagai pejabat fungsional di RSUD Sayang Cianjur. 

Sedangkan untuk mengisi kekosongan kepala dinas tersebut, tambah dia, ditunjuk Pelaksana Tugas Kadinkes Cianjur dr I Made Setiawan yang masih menjabat sebagai Kepala Puskesmas Ciherang.

"Tidak boleh ada kekosongan sehingga ditunjuk Plt Kadinkes Cianjur dr I Made Setiawan, untuk mengantisipasi hal serupa, kami akan memastikan para pejabat sesuai dengan kompetensinya sehingga dapat menjalankan tugas secara baik," tuturnya.

Sebelumnya, dua pejabat di sektor kesehatan juga memilih mundur dari jabatannya, yakni Direktur Utama RSUD Pagelaran, Jan Izaac Ferdinandus, dan Direktur Utama RSUD Cimacan, Yogeswara Soeharto. Keduanya resmi mengundurkan diri pada 12 Maret 2025.

"Total sudah tiga orang pejabat yang mengundurkan diri selama beberapa bulan terakhir, kalau dua direktur rumah sakit milik pemerintah yang mengundurkan diri saya tidak tahu alasannya kenapa karena saya belum menjabat," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan, menilai pengunduran diri Kadinkes Cianjur sangat janggal dan memunculkan sejumlah tanda tanya karena sudah tiga orang pejabat yang mengundurkan diri selama enam bulan terakhir.  

Anton juga menyoroti pernyataan Plt BKPSDM Cianjur yang menyebut pengunduran diri Kadinkes disebabkan ketidakmampuan dalam mengelola administrasi di Dinkes Cianjur, sementara fakta mundurnya Yusman belum diketahui secara pasti dan seharusnya tidak disebutkan seorang Koswara.  

“Kepala BKPSDM secara vulgar menyebut Yusman kurang mampu sebagai alasan mundur dari jabatan, bahkan dia menyimpulkan bahwa Yusman ingin pekerjaan lebih santai, seharusnya seorang pejabat dapat menjaga nama baik bukan malah merusak nama baik," ungkapnya.

Bahkan, pihaknya mempertanyakan apakah pengunduran diri Yusman murni keputusan pribadi, disebabkan oleh suatu persoalan, atau justru karena adanya tekanan, mengingat rotasi dan mutasi belum dapat dilakukan karena harus melalui uji kompetensi terlebih dahulu. 

"Yusman menjadi salah satu kepala organisasi perangkat daerah yang belum bisa dirotasi atau dimutasi oleh kepala daerah, karena belum ada uji kompetensi," tutupnya.

Topik:

pemkab-cianjur dinkes-cianjur pejabat-mengundurkan-diri