Dinas Pertanian Dikebut Waktu, DPRD Malut: Harus Ada Langkah Nyata

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Juli 2025 02:04 WIB
Anggota Komisi II DPRD Malut, Said Banyo (Foto: Dok MI)
Anggota Komisi II DPRD Malut, Said Banyo (Foto: Dok MI)

Sofifi, MI - Program pembangunan jalan tani sepanjang 50 kilometer yang dicanangkan Dinas Pertanian Malut dalam rangka mendukung ketahanan pangan daerah kini menjadi sorotan.

Meski Pemprov Malut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,6 miliar untuk tahun 2025 guna mendukung program ini, sejumlah pihak di legislatif mempertanyakan realisasi dan efektivitas pelaksanaannya di lapangan.

Anggaran tersebut difokuskan untuk pengadaan sejumlah alat berat seperti ekskavator, buldoser, compactor, dan truk, yang menjadi prasyarat mutlak dalam membuka akses jalan tani secara masif. 

Dinas Pertanian Malut menyebut pengadaan alat berat ini sebagai langkah strategis agar pelaksanaan pembangunan jalan tani tidak lagi tergantung pada sewa dari pihak ketiga.

Plt Kadis Pertanian Malut, Anwar Husen, sebelumnya dalam konferensi pers di kantor Dinas Pertanian Malut, Rabu (9/7), menegaskan bahwa selama ini salah satu penyebab keterlambatan pelaksanaan program jalan tani adalah absennya fasilitas alat berat milik dinas.

“Selama ini keterlambatan pembangunan jalan tani terjadi karena kami belum memiliki alat berat sendiri. Dengan adanya alat berat ini, masyarakat akan mendapat keuntungan besar karena pengerjaan bisa lebih efisien,” kata Anwar.

Ia meyakini bahwa kepemilikan alat berat sendiri akan mempercepat proses pelaksanaan di lapangan dan mengurangi ketergantungan pada penyedia jasa. 

Dalam pandangannya, investasi pengadaan alat berat akan memberikan dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan program pertanian di Malut.

Selain itu, Anwar menyebut bahwa pelaksanaan program ini akan lebih efektif jika menggunakan skema swakelola. Skema ini dinilai lebih hemat karena mampu menghasilkan volume pekerjaan yang lebih besar meskipun anggaran terbatas.

“Dengan skema swakelola, dana yang tersedia bisa digunakan secara lebih maksimal. Uang sedikit, tapi volume pekerjaan lebih besar,” ujarnya.

Skema tersebut juga diharapkan memberi keleluasaan kepada Dinas Pertanian untuk mengatur waktu dan metode pelaksanaan, tanpa terkendala proses tender konvensional yang kerap memakan waktu lama. Ia juga berharap pendekatan ini mampu mempercepat serapan anggaran dan menghindari keterlambatan di akhir tahun.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa pelaksanaan jalan tani tahun depan akan dimulai di Halut. Hal ini karena alat berat yang dipesan lebih dahulu akan tiba di kabupaten tersebut. Setelah tahap awal rampung, pengerjaan akan diperluas ke kabupaten/kota lainnya di Malut.

“Untuk tahun ini akan diprioritaskan di Halut, karena alat itu didatangkan pertama di Halmahera Utara. Setelah itu baru akan dijangkau lebih luas di seluruh kabupaten/kota di Malut,” jelasnya.

Strategi prioritas ini menurut Anwar bersifat teknis dan bergantung pada jalur logistik pengiriman alat berat. Dengan demikian, daerah yang lebih dahulu menerima alat berat menjadi titik awal pelaksanaan program secara bertahap.

Terkait teknis pengadaan alat berat, Dinas Pertanian Malut akan menggunakan sistem e-katalog. Saat ini proses identifikasi perusahaan penyedia sedang dilakukan, dengan fokus pada efisiensi waktu pengiriman.

“Saat ini masih mencari perusahaan mana yang lebih cepat mendatangkan alat berat di Malut. Maka itu yang kita tayangkan,” sambung Anwar.

Penggunaan e-katalog diharapkan mempercepat proses belanja tanpa perlu melalui lelang terbuka. Namun di sisi lain, ini juga menuntut ketelitian agar tidak salah memilih vendor yang lambat atau tidak kredibel.

Meski demikian, keyakinan pihak dinas tidak serta-merta diterima DPRD Malut. Anggota Komisi II DPRD Malut, Said Banyo, menyampaikan keraguannya atas kemampuan dinas menyelesaikan proyek 50 kilometer jalan tani dalam sisa waktu tahun anggaran yang semakin sempit.

“Kalau menunggu alat berat yang masih dalam proses pengadaan, saya kira dengan sisa waktu anggaran tahun ini, agak sulit untuk menyelesaikan program jalan tani 50 kilometer,” ujar Said saat diwawancarai awak media, di Kantor DPRD Malut, Sofifi, Kamis (10/7).

Menurutnya, waktu yang tersisa pada tahun berjalan akan menyulitkan pencapaian target, apalagi pengadaan alat berat belum menunjukkan progres signifikan. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak langsung terhadap capaian serapan anggaran maupun manfaat program bagi petani.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum terlihat satupun alat berat yang hadir di lapangan. Program jalan tani pun belum menunjukkan progres fisik apa pun, meski kalender sudah memasuki bulan ketujuh.

“Sampai sekarang program jalan tani belum berjalan. Padahal kita sudah masuk bulan Juli,” ungkapnya.

Hal ini, menurut Said, menjadi sinyal bahwa Dinas Pertanian perlu realistis dalam menyusun skema dan timeline pelaksanaan. Jika tidak, program justru bisa menimbulkan persoalan akuntabilitas di kemudian hari.

Said menambahkan bahwa program jalan tani tersebar di 10 kabupaten/kota, sehingga secara teknis menuntut perencanaan yang matang dan dukungan sarana yang merata. Sementara hingga saat ini, kondisi di lapangan belum menunjukkan kesiapan tersebut.

“Kami minta ini dipertimbangkan betul, jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Ia meminta agar dinas terbuka terhadap masukan DPRD dan tidak memaksakan target jika kondisi pendukung belum memadai. Menurutnya, kehati-hatian penting untuk menjaga efisiensi dan efektivitas anggaran.

Lebih lanjut, Said mengaku bahwa DPRD belum mendapat informasi detil mengenai besaran anggaran untuk masing-masing daerah maupun tahapan pelaksanaannya. Ia mempertanyakan kepastian anggaran yang disebut sudah tersedia.

“Pak Kadis memang menyebutkan anggarannya sudah ada, tapi skemanya belum jelas. Kalau kita menunggu alat berat datang dulu, ya saya kira sulit selesai tahun ini,” katanya lagi.

Ketiadaan kejelasan membuat DPRD sulit untuk mengawasi dan mengawal pelaksanaan program secara maksimal. Said menilai, kondisi ini harus segera dibenahi agar program tidak mandek di tengah jalan.

Selain itu, ia mempertanyakan apakah program jalan tani ini akan mengakomodasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD atau justru berjalan secara paralel tanpa sinkronisasi anggaran. Estimasi perhitungan volume pekerjaan menurutnya masih janggal.

“Kalau anggaran untuk pokir hanya Rp200 juta dan hasilnya hanya 300 meter jalan tani, apakah ini rasional? Belum lagi apakah 50 km itu sudah termasuk pokir atau di luar dari pokir DPRD,” katanya.

Said juga menyayangkan belum adanya titik temu antara DPRD dan Dinas Pertanian terkait skema pelaksanaan. Menurutnya, dibutuhkan komunikasi yang lebih terbuka untuk menyelaraskan program dengan kebutuhan masing-masing daerah.

“Belum ada titik temu. Kami ingin kejelasan apakah program jalan tani ini akan digabung dengan pokir DPRD atau tetap dikerjakan terpisah oleh dinas,” pungkas Ketua Fraksi PDIP tersebut. (Jainal Adaran)

Topik:

Anggota Komisi II DPRD Malut Said Banyo Dinas Pertanian Maluku Utara DPRD Maluku Utara