Dorong Reintegrasi Sosial, Bapas Jambi Gandeng Pemkot Bangun Pembinaan Humanis dan Inklusif


Jambi, MI – Upaya reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan tak bisa hanya bertumpu pada sistem hukum dan kelembagaan semata. Diperlukan dukungan ekosistem yang kuat, melibatkan pemerintah daerah hingga masyarakat. Hal inilah yang mendorong Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui audiensi bersama Wali Kota Jambi, Maulana, pada Senin (14/7), di Graha Siginjai.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bapas Jambi, Dwi Santosa, memaparkan arah baru pembinaan Klien Pemasyarakatan yang tak lagi semata fokus pada pengawasan, tetapi juga menitikberatkan aspek pemberdayaan dan keadilan sosial. Sejumlah program prioritas digulirkan, mulai dari pilot project pemberdayaan UMKM, pengembangan rumah transisi pasca pidana Griya Abipraya, hingga gagasan perekrutan Pembimbing Kemasyarakatan melalui jalur PNS Pemkot Jambi.
“Reintegrasi sosial tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh sinergi nyata dengan pemerintah daerah untuk membuka akses pelatihan, pendampingan UMKM, serta ruang partisipasi sosial yang mendorong pemulihan martabat Klien,” ujar Dwi.
Tak hanya berbicara program, audiensi tersebut juga menandai langkah konkret menuju kemitraan strategis. Bapas Jambi mengajukan agenda kolaboratif, seperti pelatihan keterampilan, pembinaan kepribadian, hingga pelibatan Klien dalam kegiatan sosial bertajuk Klien Bapas Peduli 2025.
Wali Kota Jambi, Maulana, merespons positif usulan tersebut. Ia menilai pembinaan yang menyentuh aspek sosial dan ekonomi Klien merupakan bagian penting dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.
“Bapas tidak sedang bekerja sendiri, mereka menjalankan misi kemanusiaan. Maka kami, sebagai pemerintah kota, punya kewajiban moral dan struktural untuk ikut mendukung,” kata Maulana.
Tak berhenti di apresiasi, Maulana langsung menugaskan Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi agar menyiapkan draft perjanjian kerja sama. “Saya ingin hasil pertemuan ini segera ditindaklanjuti. Kolaborasi seperti ini tidak boleh berhenti di meja diskusi, tapi harus hadir dalam aksi nyata di lapangan,” tegasnya.
Langkah Bapas Jambi ini menunjukkan paradigma baru pemasyarakatan: dari yang bersifat represif menjadi progresif, dari eksklusif menjadi partisipatif. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan Klien tak hanya bebas secara hukum, tetapi juga pulih secara sosial dan ekonomi.
Topik:
Bapas Kelas I Jambi