Lima Tahun Lagi Maluku Utara Seperti Apa? Jawabannya Ada di RPJMD

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 5 Agustus 2025 11:28 WIB
Wagub Malut, Sarbin Sehe ( Foto: Dok MI).
Wagub Malut, Sarbin Sehe ( Foto: Dok MI).

Sofifi, MI - Pemprov Malut resmi menetapkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Salah satu program strategis utama yang telah dimasukkan dalam dokumen perencanaan tersebut adalah pembangunan kawasan ibu kota provinsi di Sofifi. Upaya ini dinilai penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat posisi Sofifi sebagai pusat pemerintahan yang modern dan terintegrasi.

Dokumen RPJMD itu kini menjadi dasar utama dalam menyusun kebijakan fiskal, proyek prioritas, serta indikator keberhasilan pembangunan daerah. Pemprov memandang bahwa setiap keputusan yang dimasukkan dalam RPJMD akan sangat menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dalam lima tahun ke depan.

Wagub Malut Sarbin Sehe menegaskan bahwa perencanaan RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen vital yang menentukan wajah Malut di masa mendatang.

“Wajah Malut lima tahun yang akan datang itu saat ini ditentukan di RPJMD 2025-2030. Jadi dalam berbagai hal kita perhatikan dengan serius dan seksama dalam instrumen pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sarbin, di kantor DPRD Malut, Sofifi, Senin (4/8).

Ia menjelaskan bahwa Pemprov Malut telah menyampaikan dokumen RPJMD tersebut secara resmi kepada DPRD Malut untuk dibahas dan dikaji melalui mekanisme pandangan fraksi. 

Proses ini merupakan bagian dari tahapan normatif dalam siklus perencanaan daerah yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Pandangan fraksi menjadi cerminan sikap politik legislatif terhadap arah kebijakan pembangunan eksekutif. Dengan telah disampaikannya pandangan resmi dari fraksi, maka proses selanjutnya akan berlanjut ke pembahasan rinci dalam rapat-rapat komisi dan banggar DPRD.

“Untuk itu hari ini disampaikan ke DPRD. Dan DPRD telah memberikan jawaban melalui pandangan fraksi, dan secara singkat sudah disampaikan dalam pandangan atau jawaban secara formal,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sarbin menekankan dua hal penting yang menjadi titik tekan dalam penyusunan RPJMD. Pertama adalah perlunya memastikan seluruh program yang tertuang dalam APBD benar-benar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. Kedua adalah keharusan untuk memilah mana program yang paling mendesak dan patut diprioritaskan berdasarkan kondisi lapangan.

Pemprov ingin mencegah kesalahan dalam penentuan prioritas sebagaimana terjadi pada sejumlah proyek masa lalu yang dinilai tidak memberi dampak signifikan bagi publik. 

Oleh karena itu, akurasi dalam penyusunan RPJMD menjadi syarat mutlak demi menjamin efektivitas pembangunan.

“Saya menggarisbawahi dua hal. Yang pertama, jawaban yang disampaikan singkat tadi tapi intinya adalah bagaimana dalam APBD itu betul-betul menyentuh kepada aspek kehidupan masyarakat Malut,” katanya.

Dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah, Pemprov Malut menekankan pentingnya skala prioritas. Setiap program yang dirancang dalam RPJMD harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar ambisi politis atau proyek tanpa substansi nyata.

Menurut Wagub Malut Sarbin Sehe, hal ini menjadi kunci agar alokasi anggaran benar-benar menyentuh inti persoalan yang dihadapi warga di seluruh pelosok Malut.

“Yang kedua, tentunya dengan memprioritaskan mana kebutuhan masyarakat yang perlu diutamakan dan mana yang didahulukan. Kalau itu di isi dengan bagus dalam APBD kita selama lima tahun ke depan, maka dipastikan masyarakat dapat menikmati hasil pembangunannya,” ujarnya.

Selain fokus pada pembangunan di wilayah ibu kota, Pemprov Malut juga memprioritaskan infrastruktur dasar di kawasan terluar dan tertinggal. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Pulau Taliabu, yang selama ini menghadapi keterbatasan akses jalan dan jembatan. Pemprov memandang bahwa pembangunan infrastruktur adalah kunci pemerataan dan integrasi wilayah.

Kondisi geografis Malut yang terdiri dari banyak pulau menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan perencanaan. Maka, strategi pembangunan harus mempertimbangkan status jalan dan jembatan serta menyesuaikannya dengan kapasitas fiskal provinsi.

“Yang banyak disuarakan daerah-daerah terluar soal jalan dan jembatan, soal status jalan. Kemarin, sebelum RPJMD disusun, Ibu Gubernur sudah memanggil seluruh pimpinan OPD untuk mengecek kembali status jalan,” terangnya.

Sarbin menambahkan bahwa Pemprov akan menggunakan dua pendekatan dalam penanganan infrastruktur. Jika status jalan masuk dalam tanggung jawab provinsi tetapi anggaran tidak memadai, maka pemerintah akan mengusulkan kenaikan status menjadi jalan nasional agar dapat dibiayai melalui APBN.

Skema ini menjadi solusi yang realistis di tengah keterbatasan anggaran provinsi. Dengan demikian, pembangunan jalan dan jembatan tetap bisa direalisasikan melalui dukungan anggaran pusat dengan koordinasi bersama Kementerian PUPR dan Balai Jalan Nasional.

“Kalau jalan itu jalan provinsi dan menjadi tanggung jawab provinsi, dan APBD-nya memang kita tidak mampu, maka kita akan berjuang ke pusat untuk menaikkan status menjadi jalan nasional. Ini yang kita lakukan menggunakan dua skema, baik untuk jalan maupun jembatan,” jelasnya.

Pemprov Malut menyadari bahwa membangun infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan di wilayah kepulauan tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan fiskal daerah. 

Oleh sebab itu, sinergi dengan pemerintah pusat menjadi langkah strategis yang terus diupayakan, khususnya dalam memperjelas pembagian kewenangan dan percepatan pelaksanaan pembangunan di lapangan.

“Kita akan terus membangun komunikasi dengan balai agar tanggung jawab pemerintah pusat bisa terus dioptimalkan,” jelasnya.

Sarbin juga menyinggung keterlambatan penyusunan RPJMD 2025-2030 yang sempat menjadi perhatian publik. Ia mengakui bahwa keterlambatan tersebut murni disebabkan oleh masalah teknis, khususnya dalam pengumpulan dan validasi data.

Penyusunan RPJMD memerlukan data yang akurat dan bisa diukur secara kuantitatif, sehingga Pemprov tidak mau gegabah dalam menyusun rencana tanpa fondasi data yang kuat. Proses verifikasi dan pengumpulan data lintas sektor pun membutuhkan waktu.

“Keterlambatan dalam penyusunan RPJMD periode 2025-2030 adalah terkait dengan masalah teknis dalam penyusunan data. Karena ini menyangkut lima tahun, jadi kalau instrumen alat ukur datanya masih diragukan, maka kita menyuruh untuk komunikasi lagi,” ujar Sarbin.

Ia menambahkan bahwa pembangunan harus berorientasi pada efektivitas penggunaan anggaran. Proyek-proyek masa lalu yang gagal dimanfaatkan karena salah perencanaan menjadi pelajaran penting agar tidak diulangi kembali.

Dalam konteks ini, akurasi data dan pemetaan kebutuhan menjadi elemen sentral agar pembangunan benar-benar menyasar persoalan utama masyarakat dan tidak mubazir.

“Karena ini soal nasib lima tahun yang akan datang. Jadi memang agak telat karena kita ingin betul-betul instrumen yang terukur. Jangan sampai membangun jembatan, tapi jembatan itu orang tidak lewat. Maka ini menjadi pusat perhatian kita karena menyangkut biaya,” katanya.

Wagub Sarbin juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam perencanaan pembangunan infrastruktur di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa pengalaman di masa lalu, di mana sejumlah bangunan pemerintah justru tidak dimanfaatkan karena keliru dalam penempatan atau tidak sesuai kebutuhan, menjadi pelajaran penting yang tidak boleh terulang.

“Mohon maaf, ada bangunan kita yang sampai saat ini tidak digunakan karena dibangunnya salah sasaran, dan itu kita akan hati-hati soal itu,” ujarnya.

Di akhir penjelasannya, Sarbin menyampaikan bahwa seluruh visi dan misi Gubernur Sherly Tjoanda dan dirinya sebagai Wagub Malut telah termuat secara utuh dalam RPJMD. 

Namun demikian, tahap berikutnya adalah memastikan bahwa program-program prioritas benar-benar diimplementasikan secara menyeluruh dan konsisten.

Sembilan program prioritas yang menjadi andalan duet kepemimpinan Sherly-Sarbin akan terus diuji dalam tahapan rencana kerja pemerintah, termasuk melalui pemetaan indikator dan strategi pelaksanaannya.

“Visi misi Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur secara umum sudah terwakili semuanya. Nanti di proses penyusunan kerja pemerintah itu yang akan kita teliti lagi sehingga betul-betul sembilan program prioritas itu masuk dalam semua aspek kehidupan masyarakat,” tandas Sarbin. (Jainal Adaran)

Topik:

Wagub Malut Sarbin Sehe Pemprov Malut