Selamatkan Ikan Lokal, Wakil Bupati Merangin Tebar 18.500 Benih Ikan


Jambi, MI – Populasi ikan khas lokal di sungai dan danau di wilayah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi belakangan ini semakin langka. Hal tersebut disebabkan penangkapan ikan yang tidak terkendali dengan menggunakan strum listrik dan racun maupun dampak pencemaran sungai akibat penambangan emas liar dan industri.
Salah satu jenis ikan yang terancam punah di sungai-sungai yang ada di Kabupaten Merangin, yakni ikan semah, sejenis ikan mas dan ikan baung, sejenis ikan lele. Ikan asli lokal Jambi tersebut kini semakin sulit didapatkan karena populasinya semakin berkurang.
Guna menyelamatkan ikan-ikan asli sungai tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melakukan penebaran berbagai jenis benih ikan lokal di beberapa aliran sungai dan kolam di Kabupaten Merangin. Untuk menjaga kelestarian ikan tersebut, penebaran ikan dilakukan bekerja sama dengan Kelompok Desa Ikan (Pokdakan) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Wakil Bupati Merangin, H Khafied Moein di Bangko, Merangin, Provinsi Jambi, Sabtu (23/8/2025) mengatakan, pihaknya prihatin melihat semakin langkanya populasi ikan di sungai-sungai dan lubuk larangan yang ada di Merangin. Semakin langkanya ikan lokal tersebut membuat warga masyarakat semakin sulit mendapatkan ikan di sungai dan danau untuk konsumsi maupun untuk dijual.
“Kami terus berupaya melestarikan ikan-ikan lokal di Merangin. Hal itu penting membantu warga mendapatkan ikan untuk konsumsi maupun untuk sumber penghasilan keluarga,”katanya.
Menurut Khafied Moein, salah satu upaya penyelamatan ikan lokal yang dilakukan di Merangin, yakni menebar sekitar 18.500 ekor benih ikan lokal di kolam masyarakat dan sungai Desa Pulaurengah Ulu, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Penebaran benih ikan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Pokdakan BUMDes Karya Utama, Desa Pulau Rengah Ulu, Kecamatan Bangko Barat, Merangin. Penebaran ikan di Kecamatan Bangko Barat sejak Jumat – Sabtu (22 – 23/8/2025) sudah dilakukan di empat desa dari enam desa yang ada di kecamatan tersebut. Penebaran ikan di dua desa lagi diupayakan bisa dilanjutkan pekan depan.
“Dari enam desa di Kecamatan Bangko Barat ini, empat desa sudah kita tabur benih ikannya. Tinggal dua desa yang belum dilakukan penebaran ikan. Hal tersebut disebabkan PH atau keasaman air sungai dan kolam yang masih tinggi atau belum normal,”katanya.
Khafied Moein mengharapkan, penebaran benih ikan di sungai-sungai dan lubuk larangan yang ada di Merangin diharapkan bisa mempercepat peningkatan populasi ikan lokal. Dengan demikian, ikan lokal semakinlestari, sumber konsumsi ikan warga masyarakat terjamin dan usaha penangkapan ikan bisa menopang ekonomi warga desa.
“Kami sudah menebar sekitar 18.500 ekor benih ikan di empat desa di Merangin sepekan ini. Penebaran ikan tersebut akan dilanjutkan di seluruh desa yang memiliki aliran sungai, kolam maupun lubuk larangan,”katanya.
Sementara itu, warga masyarakat Batin IX Ilir, Kabupaten Merangin meminta jajaran kepolisian dan dinas lingkungan hidup di Merangin memberantas tuntas penambangan emas liar di daerah aliran sungai (DAS) Batangmasumai, Merangin. Pemberantasan penambangan emas liar itu penting guna mencegah pencemaran mercury (air raksa) ke sungai.
“Selama ini aktivitas penambangan emas liar yang menggunakan air raksa mencemari sungai di Merangin. Pencemaran itu tidak hanya membuat air sungai tidak bisa digunakan warga, tetapi juga menyebabkan ikan-ikan lokal di sungai sering banyak yang mati,”kata seorang warga Batin IX, Mujio.
Topik:
TebarIkanMerangin