Kepala Desa Ponggok Junaedhi Klarifikasi: Masalah Pribadi Sudah Tuntas, Kini Tempuh Jalur Hukum


Klaten, MI - Kepala Desa Ponggok, Junaedhi Mulyono, akhirnya angkat bicara soal perkara hukum yang menyeret namanya. Ia menegaskan kasus tersebut murni urusan pribadi yang berawal dari hubungan pinjam-meminjam.
Junaedhi menjelaskan, pada 2019 ia meminjam dana sebesar Rp4,5 miliar dari Aryo, pemilik PT SHA Solo. Namun, pandemi Covid-19 membuat cicilan pembayaran sempat tersendat. Meski begitu, ia tetap beritikad baik dengan mencicil hingga tuntas.
Junaedhi menungkapkan, total yang sudah ia kembalikan justru lebih besar dari pinjaman awal, yakni Rp4,77 miliar.
“Saya ingin menegaskan, semua kewajiban sudah saya lunasi. Justru saya mengembalikan lebih dari yang saya pinjam. Ini urusan pribadi, tidak ada kaitannya dengan jabatan saya sebagai kepala desa,” kata Junaedhi, dikutip Jumat (29/8/2025).
Meski yakin permasalahan sudah selesai, Junaedhi merasa penanganan perkara yang menjeratnya masih tidak proporsional. Karena itu, ia berencana menempuh jalur pra peradilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka.
“Saya menghormati proses hukum, tetapi saya juga berhak mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, saya akan membawa perkara ini ke pra peradilan. Saya ingin pengadilan menguji apakah penetapan saya sebagai tersangka memang sesuai dengan hukum,” tuturnya.
Ia menegaskan, jika perkara ini tetap dibawa ke ranah pidana, maka fakta pelunasan tidak boleh diabaikan. Ia berharap uang yang sudah disetorkan sebagai pembayaran juga harus menjadi bagian dari pertimbangan hukum.
“Kalau pada akhirnya masalah ini dipaksakan masuk ke pidana, maka saya berharap seluruh uang yang sudah saya setorkan disita secara resmi. Itu agar jelas, tidak ada pihak yang merasa dirugikan, karena saya sudah membayar lebih dari pinjaman awal,” imbuhnya.
Di tengah polemik hukum yang membelitnya, Junaedhi mamastikan bahwa pemerintahan Desa Ponggok tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Tugas saya adalah melayani masyarakat Ponggok. Itu tetap prioritas utama. Saya tidak akan membiarkan masalah pribadi mengganggu kepentingan warga desa,” tandasnya.
Ia juga berharap klarifikasi ini bisa memberikan pemahaman yang utuh kepada publik, bahwa urusan hutang-piutang sebenarnya sudah diselesaikan, niat baik sudah ia dibuktikan, dan langkah hukum yang ia tempuh hanyalah upaya untuk menegakkan keadilan.
Topik:
kepala-desa-ponggok junaedhi-mulyono masalah-pribadi klaten