Menuju Keadilan Agraria

No Name

No Name

Diperbarui 30 Januari 2023 10:51 WIB
Oleh: Dr. Martua Sihaloho, SP, M.Si/Dosen Program Studi Sosiologi Agama, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Kristen (FISHK), Institut Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN) – Sumatera Utara JUDUL tulisan ini “meminjam judul buku Menuju Keadilan Agraria: 70 Tahun Gunawan Wiradi”. Almarhum Dr. (HC)  Ir. Gunawan Wiradi, MSc.M.Soc merupakan ahli agraria dari Kota Bogor. Sebagai ahli agraria, Almarhum merupakan guru penulis, utamanya memahami tentang studi agraria, reforma agraria, dan pertanian dalam arti luas. Masih melanjutkan tulisan yang telah dipublikasikan pada media ini (24 Januari 2023) tentang persistensi kemiskinan agraria, tulisan ini lebih fokus “mengakselerasi” kesejahteraan yang sesungguhnya. Salah satu diantaranya adalah dengan mewujudkan keadilan agraria. Dalam konteks ini, keadilan agraria dapat diwujudkan melalui program reforma agraria. Menurut Wiradi (2009), reforma agaria adalah perombakan struktur agaria. Selanjutnya, Ghimire (2001) mendefiniskan reforma agraria adalah strategi yang paling jitu untuk mengurangi konsentrasi penguasaan tanah dan kemiskinan di pedesaan. Reforma agraria mempunyai dampak positif yang cepat bagi pertumbuhan pertanian secara umum dan pangan khususnya. Lebih lanjut, Lipton (2009), mengemukakan reforma agraria merupakan kebijakan pemerataan, setidaknya diniatkan demikian, dapat saja meningkatkan pertumbuhan, tapi pertumbuhan bukanlah motivasi utama dari kebijakan reforma agraria. Motivasi utamanya adalah mengurangi kemiskinan melalui mengurangi ketimpangan, meskipun tidak niscaya menolong mereka yang paling miskin, atau semua orang miskin di pedesaan. Implementasi program reforma agraria  dalam hal ini dipandang menjadi “pra syarat” sekaligus “pra kondisi” menuju keadilan agraria”. Selanjutnya, kondisi keadilan agraria ini dipandang sebagai “pra syarat” masyarakat pedesaan (utamanya petani gurem dan tuna kisma) memperoleh kesejahteraan yang sesungguhnya. Mengapa demikian? Menurut Soemarwoto (1985)-tentang model kuantitatif tekanan penduduk masyarakat agraris, maka luas lahan minimal yang dimiliki oleh rumah tangga (termasuk petani) adalah 0,5 ha. Berdasarkan hasil penelitian/kajian, dalam tulisan Said Rusli (2012), apabila itu lahan sawah, pada prinsipnya tidak perlu 0,5 ha. Kebutuhan rumah tangga petani cukup 0,18 ha apabila intensitas pertaniannya 200% atau dua kali tanam per tahun. Akan tetapi, sesuai hasil Sensus Pertanian (ST 2013), RTP yang termasuk petani gurem mencapai 55%. Sangat berharap persentasi ini akan semakin berkurang sesuai hasil Sensus Pertanian yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini. Kepastian akses lahan dan kepemilikan aset agraria menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat (termasuk kemajuan pertanian). Meski demikian, salah satu realitas yang menjadi pertimbangan penting dalam hal ini adalah minat masyarakat pedesaan (utamanya generasi muda untuk bertani adalah cenderung semakin turun (Soetarto at.al, 2018). Demikian juga dengan hasil penelitian dari ahli-ahli lainnya, menunjukkan kecenderungan yang sama di satu sisi. Di sisi lain, apabila dikaji lebih lanjut, salah satu alasan turunnya minat generasi muda bekerja di sektor pertanian (menjadi petani) adalah “ketidak-aksesan” terhadap sumber daya agraria (lahan pertanian). Dengan kata lain, keadilan agraria menjadi faktor penentu “berminat atau tidak berminatnya” masyarakat pedesaan (utamanya generasi muda) berkerja di sektor pertanian. Dengan demikian, yang memungkinkan dilakukan oleh Pemerintah saat ini adalah “mengakselerasi capaian program reforma agraria”, sebagaimana telah dikemukan pada tulisan sebelumnya yaitu program reforma agraria yang langsung mendekatkan akses (misalnya memperoleh aset agraria)  kepada masyarakat lapisan bawah (utamanya tuna kisma yang ingin berprofesi sebagai petani penggarap atau “land to tiller”). Hipotesisnya adalah akses terhadap sumberdaya agraria (keadilan agraria) akan mengakselerasi capaian kesejahteraan yang sesungguhnya utamanya untuk masyarakat pedesaan (petani gurem dan tuna kisma). Semoga…!