Syarat Tidak Lengkap, Banyak Bacaleg yang Belum Lolos

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 25 Juni 2023 17:48 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, sebanyak 9.260 atau sekitar 89,81 dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pencalonan. "Pemilu hasil vermin bacaleg banyak belum lolos," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Minggu (25/6). Dia mengungkapkan, pada proses verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bacaleg, banyak ditemukan syarat yang belum dilengkap oleh bacaleg. "Syaratnya kan macam-macam. Ada surat kesehatan, ada yang surat keterangan dari pengadilan," ungkapnya. Lebih lanjut dia meminta kepada seluruh bacaleg DPR RI untuk segera mempersiapkan dokumen persyaratan yang masih kurang pada tahap perbaikan. Kan ada masa perbaikan, masa perbaikannya tanggal 26-9 Juli," jelasnya. Dia mengatakan, masih banyak yang bacaleg yang persyaratannya masih kurang. Dari surat kesehatan hingga legalisir Ijazah. "Kebanyakan masalahnya macam, mulai syarat kesehatan hingga legalisir ijazah," tandasnya. (ABP)   #Banyak Bacaleg yang Belum Lolos #Bacaleg Tidak Lampirkan Surat dari Pengadilan Hingga Legalisir Ijazah

Topik:

Kpu Hasyim Asy'ari Dokumen Persyaratan Bacaleg DPR RI