Membunuh Kesempatan Generasi, Legislator Nasdem Tegaskan Tak Ada Lagi Jual Beli Kursi Pendidikan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Agustus 2022 22:29 WIB
Jakarta, MI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur Komisi Satu Fraksi Nasdem, Agus Putra Eka Jasutra, turut menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum Rektor Universitas Lampung inisial K yang kini menjadi perbincangan hangat di dunia pendidikan. Bagaimana tidak, lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi pelopor anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) namun pada kenyataannya sampai pada saat ini masih terjadi yang tentunya dapat merusak birokrasi Kampus. "Turut prihatin atas kejadian tersebut, karena praktek-praktek KKN sudah merambah sampai ke lembaga pendidikan, apalagi ini lembaga pendidikan tinggi," kata Agus saat dihubungi Monitorindonesia.com, Sabtu (20/8) malam. Lebih ironisnya lagi, tegas Agus, Rektor Universitas Lampung, Karomani serta pihak-pihak lainnya diduga terima suap soal penerimaan mahasiswa baru (maba) pada jalur mandiri. Padahal, lanjut Legislator Parta Nasdem itu, bila seseorang ingin diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, maka harus melalui serangkaian jalur seleksi tes. "Namun pada faktanya, hari ini, untuk memuluskan masuk di PTN itu, calon mahasiswa menyuap pada birokrasi Kampus," tegas Agus. Namun, demikian, dalam kasus ini, tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati segala bentuk tindakan atau upaya penegakan hukum dalam hal pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) oleh lembaga antirasuah itu. "Saya berharap kedepan tidak ada lagi praktek-praktek jual beli kursi pendidikan, karena hal ini sama dengan membunuh kesempatan anak-anak Indonesia yang ingin berkuliah dengan kondisi ekonomi kurang mampu," jelasnya. Hal tersebut juga, tambah Agus, tentunya sangat memprihatinkan jika seorang mahasiswa masuk dengan melakukan cara curang. "Tidak bisa juga kita abaikan suap tersebut juga dikarenakan proses untuk masuk PTN yang sulit dan kompleks, lalu bagaimana dengan mereka yang kurang mampu. Saya harap juga Kemendikbudristek ada ketegasan soal ini," pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, bahwa Rektor Universitas Lampung Karomani serta pihak-pihak lainnya yang diamankan pada OTT dan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/8). Mereka diamankan terkait dugaan suap soal penerimaan mahasiswa baru (maba) pada jalur mandiri. Kini, mereka tengah dimintai keterangannya oleh tim dari KPK. [Rivaldi]

Topik:

OTT Rektor Unila DPRD Lampung Timur