Catat! Pendaftaran Akun SNPMB 2023 Telah Resmi Dibuka

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 10 Januari 2023 06:16 WIB
Jakarta, MI - Pendaftaran akun sekolah dan siswa untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 telah resmi dibuka mulai Senin (9/1/2023) pukul 15.00 WIB. Pembuatan Akun SNPMB berakhir pada 09 Februari 2023 bagi Sekolah, dan 15 Februari 2023 bagi Siswa. Registrasi akun dibuka untuk sekolah dan siswa secara serentak. Nantinya, akun akan digunakan untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT). Adapun penerimaan mahasiswa baru PTN tahun 2023 disebut Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), dengan kriteria jalur-jalur tes, sbb: a. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) SNBP menggantikan dahulu SNMPTN (Undangan/PMDK), yakni seleksi berdasarkan portofolio selama SMA yakni nilai rapot semester 1 s/d 5, dan juga pencapaian prestasi akademik/non-akademik lainnya. b. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) UTBK-SNBT menggantikan dahulu UTBK-SBMPTN, yakni seleksi berdasarkan Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer, atas 3-materi tes, yakni: -Tes Potensi Skolastik -Tes Literasi (Membaca) -Tes Penalaran Matematika (Ditahun 2023: TIDAK ADA Tes Bidang Keilmuan Sosial Humaniora/Soshum atau Keilmuan Sains Teknologi/Saintek) c. Ujian Mandiri (UM) Ujian Mandiri bersifat Lokal sesuai Metode Seleksi Penerimaan MABA dan tingkatan besaran Sumbangan Pengembangan Ilmiah (SPI), yang berlaku bagi masing-masing PTN penyelenggara. Di tahap awal, agar setiap para calon MABA bisa mengikuti SNPMB-PTN 2023, diharuskan membuat akun SNPMB, baik oleh Sekolah dan oleh Siswa, melalui laman: https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id Jika terkendala, buatlah tiket pengaduan melalui Helpdesk SNPMB BPPP di halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau Call Center SNPMB 0804 1 450 450. Jadwal pembuatan akun SNPMB, sbb: -Sekolah: 9 Jan 2023 s/d 9 Feb 2023 -Siswa: 9 Jan 2023 s/d 15 Feb 2023 (Jika akun tidak dibuatkan hingga tenggat waktu, calon ybs tidak berhak mengikuti SNPMB 2023)