SNPMB 2026 Diluncurkan Lebih Awal, Ada Syarat Baru untuk Jalur SNBP

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 16 September 2025 20:28 WIB
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok paparkan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026 (Foto. Rizal Siregar)
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok paparkan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026 (Foto. Rizal Siregar)

Jakarta, MI – Pemerintah resmi meluncurkan informasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026 lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya. Peluncuran ini dilakukan di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) pada Selasa (16/9/2025).

Langkah percepatan peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan SNPMB 2025, yang mencatat sejumlah kendala seperti kurangnya waktu sosialisasi, keterlambatan persiapan sekolah dan siswa, serta maraknya praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Selain itu, tahun 2026 juga membawa kebijakan baru, khususnya pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), di mana terdapat tambahan syarat bagi siswa yang ingin mengikuti seleksi melalui jalur prestasi.

Wakil Menteri Kemdiktisaintek, Fauzan, menekankan bahwa sosialisasi dan persiapan yang matang sangat penting agar pelaksanaan SNPMB 2026 berjalan lancar dan transparan.

“Kami ingin memastikan masyarakat dari seluruh penjuru Indonesia dapat mengakses informasi yang jelas, lengkap, dan akurat. Panitia harus bekerja secara antisipatif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama proses seleksi,” ujar Fauzan.

SNPMB merupakan mekanisme seleksi nasional untuk memfasilitasi perguruan tinggi negeri (PTN) dalam menjaring calon mahasiswa terbaik, baik yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik. Proses ini dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu SNBP dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta ditambah jalur Seleksi Mandiri yang dikelola langsung oleh masing-masing PTN.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan bahwa penyelenggaraan tahun 2026 tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar SNPMB, yakni fleksibilitas, efisiensi, transparansi, keadilan, akuntabilitas, dan larangan konflik kepentingan.

“Perubahan yang dilakukan bukan sekadar teknis, tetapi bagian dari upaya menjawab tantangan dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi. Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi ini benar-benar menghasilkan lulusan SMA, MA, maupun SMK yang unggul dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global,” tegas Eduart.

Perubahan Penting Jalur SNBP 2026

Tahun ini, pemerintah menambahkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) sebagai salah satu syarat bagi siswa yang mendaftar melalui jalur SNBP.

Dengan adanya syarat baru ini, hanya siswa yang memiliki nilai TKA yang memenuhi ketentuan yang dapat mengikuti seleksi SNBP. Eduart menjelaskan, aturan ini diterapkan untuk memperkuat validitas penilaian prestasi siswa sekaligus mencegah manipulasi data yang kerap terjadi di lapangan.

“Tambahan syarat TKA ini penting untuk memastikan seleksi yang lebih objektif dan berkualitas. Namun, aturan SNBP lainnya tetap sama seperti tahun sebelumnya,” jelas Eduart.

Sementara itu, jalur SNBT tetap menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai mekanisme seleksi, meskipun akan ada penyesuaian teknis yang akan diumumkan lebih lanjut.

Peluncuran SNPMB 2026 yang dilakukan lebih awal bertujuan memberikan waktu yang cukup bagi sekolah, guru, dan siswa untuk memahami dan mempersiapkan diri terhadap perubahan yang ada.

Menurut Eduart, evaluasi tahun lalu menemukan beberapa hambatan yang memengaruhi kelancaran pelaksanaan SNPMB, seperti sosialisasi yang terlalu singkat, kurangnya koordinasi antar pihak terkait, serta terbatasnya waktu adaptasi terhadap aturan baru.

“Dengan jadwal yang dimajukan, diharapkan sekolah dan calon peserta memiliki waktu lebih panjang untuk memahami mekanisme baru, melakukan persiapan matang, dan meminimalisasi potensi pelanggaran,” ujar Eduart.

Jalur Seleksi dan Kuota Tetap Sama

Meskipun ada perubahan dalam persyaratan jalur SNBP, jumlah jalur penerimaan mahasiswa tetap tiga, yakni SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri oleh PTN. Kuota masing-masing jalur juga masih sama seperti tahun sebelumnya.

SNBP ditujukan untuk siswa berprestasi yang direkomendasikan oleh sekolah, SNBT untuk peserta yang mengikuti UTBK, dan Seleksi Mandiri sepenuhnya menjadi kewenangan PTN sesuai aturan yang berlaku.

Jadwal Penting SNPMB 2026

Berikut jadwal resmi SNPMB 2026 yang wajib diperhatikan oleh sekolah dan calon peserta:

29 Desember 2025 – Pengumuman kuota sekolah

5–26 Januari 2026 – Registrasi akun SNPMB sekolah

12 Januari–18 Februari 2026 – Registrasi akun siswa (SNBP)

12 Januari–7 April 2026 – Registrasi akun siswa (SNBT)

3–18 Februari 2026 – Pendaftaran SNBP

31 Maret 2026 – Pengumuman hasil SNBP

25 Maret–7 April 2026 – Pendaftaran UTBK-SNBT

21–30 April 2026 – Pelaksanaan UTBK

25 Mei 2026 – Pengumuman hasil SNBT

Dengan jadwal ini, pihak sekolah diharapkan segera mempersiapkan administrasi, termasuk Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Status pengisian PDSS dapat dipantau melalui menu “SNBP > Monitoring PDSS” di situs resmi SNPMB.

Untuk memastikan informasi sampai ke seluruh wilayah Indonesia, sosialisasi akan dilakukan secara daring dan luring oleh Tim Pelaksana SNPMB bersama humas PTN. Hal ini dilakukan agar tidak ada sekolah atau siswa yang tertinggal informasi mengenai mekanisme, jadwal, dan persyaratan seleksi.

Fauzan menekankan, komunikasi yang baik antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan seleksi nasional. “Transparansi dan keterbukaan informasi harus menjadi prioritas agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama,” ujarnya.

Seluruh informasi resmi mengenai SNPMB 2026 dapat diakses melalui www.snpmb.id
 dan akun media sosial resmi SNPMB. Sekolah, guru, dan siswa diimbau untuk aktif memantau situs ini agar tidak tertinggal informasi terbaru.

Turut hadir dalam peluncuran SNPMB 2026, Ketua Pelaksana SNPMB Tjitjik Sri Tjahjandarie, Wakil Ketua I Muryanto Amin, Wakil Ketua II Martono, Wakil Ketua III Mohammad Nurdin, dan Wakil Ketua IV Ali Ridho Barakbah.

Dengan adanya kebijakan baru dan jadwal yang lebih awal, pemerintah berharap pelaksanaan SNPMB 2026 dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan bebas dari praktik kecurangan, sehingga mampu menjaring calon mahasiswa yang benar-benar berkualitas dan siap menghadapi tantangan pendidikan tinggi.

 

Topik:

SNPMB 2026 SNBP 2026 SNBT UTBK 2026 penerimaan mahasiswa baru