Nistra Yohan: Perantara Duit Korupsi BTS ke Senayan

Adelio Pratama
Diperbarui
9 Februari 2025 04:12 WIB

Jakarta, MI - Nama Nistra Yohan, perantara saweran korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Rp 70 miliar ke Senayan atau Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dikantongi tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sejauh ini, Nistra Yohan sudah tiga kali dipanggil untuk bersaksi di hadapan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Namun dia tak pernah mengindahkan pemanggilan itu dan selalu mangkir.
Hingga kini tim penyidik Kejaksaan Agung terus mencari Nistra Yohan. Ke manapun perantara tersebut kabur, termasuk ke luar negeri sekalipun, dipastikan bakal terus dikejar.


Photo Sebelumnya
Kejagung Borgol Helena Lim, Tersangka ke-15 Korupsi Timah
Photo Selanjutnya
Saksi dan Ahli Prabowo-Gibran Sidang Sengketa Pilpres di MK
Check icon
URL Berhasil disalin