Saksi dan Ahli Prabowo-Gibran Sidang Sengketa Pilpres di MK

Albani Wijaya
Diperbarui
9 Februari 2025 11:11 WIB

Jakarta, MI - Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menghadirkan sejumlah saksi ahli dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Yakni eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan tujuh orang dengan latar belakang berbeda-beda, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun, Pakar Hukum Abdul Khair Ramadhan, Amirudin Ilmar, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, dan Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Khalilul khairi.
Lalu, Pendiri lembaga survei Cyrus Network Hasan Hasbi hingga Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari.
Sementara itu, enam saksi yang dibawa oleh tim Prabowo-Gibran salah satunya adalah Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, Gani Muhammad, Andi Bataralifu, Suprianto dan Abdul Wahid.
Mereka akan memberikan keterangan untuk dua perkara. Perkara pertama nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh tim 01 Anies-Muhaimin. Perkara kedua, diajukan oleh tim 03 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam kedua perkara ini, Prabowo-Gibran berkedudukan sebagai pihak terkait.


Photo Sebelumnya
Nistra Yohan: Perantara Duit Korupsi BTS ke Senayan
Photo Selanjutnya
Tangis Keluarga Korban Kecelakaan KM 58
Related Photo
Check icon
URL Berhasil disalin