Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Adelio Pratama
Diperbarui
9 Februari 2025 15:06 WIB

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono, sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, Selasa (14/1/2025).
Ia diduga menerima suap terkait pemilihan majelis hakim yang akan menangani perkara Ronald Tannur.
Rudi dijerat Pasal 12 huruf c Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf a Juncto Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 11 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.






Photo Sebelumnya
Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK
Photo Selanjutnya
Nusron Pecat Pejabat BPN gegara Kasus Pagar Makan Lautan
Check icon
URL Berhasil disalin